tvOnenews.com - Nama Syaikh Assim Al-Hakeem belakangan tengah menyita perhatian masyarakat setelah pada sebuah kajian islami yang berlangsung di Malang, beliau menegur jamaah yang membaca Al Fatihah untuk membuka acara.
Bukan tanpa alasan, dirinya mengatakan kalau tidak ada tuntunan dari Nabi Muhammad SAW untuk membaca Al Fatihah selain dalam salat.
Menurut Syaikh Assim Al-Hakeem, surah Al Fatihah hanya boleh dibaca pada saat melaksanakan ibadah salat dan juga pada saat sedang meruqyah atau mengobati.
Terkait hal tersebut, salah satu pendakwah yakni Ustaz Adi Hidayat mencoba untuk menjelaskan hukum membaca surah Al Fatihah.
Melansir dari tayangn yang diunggah dikana Youtube resmi Ustaz Adi Hidayat, beliau menyampaikan bagaimana hukum seorang muslim membaca surah Al Fatihah.
Berkaitan dengan ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan terlebih dahulu bahwa ibadah di dalam Islam itu memiliki dua sifat.
"Di Islam itu ada dua sifat ibadah, yang satu terikat oleh tempat, keadaan, rukun, waktu, yang kedua mutlak tidak diikat oleh waktu tertentu, syarat atau tempat tertentu," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Dan menurut Ustaz Adi Hidayat, membaca surah Al Fatihah termasuk ke dalam dua sifat ibadah yang tadi disebutkan.
"Nah kaitan dengan Al Fatihah itu masuk dalam dua bagian yang disebutkan tadi, Ada yang terikat, ada yang mutlak," jelas Ustaz Adi Hidayat.
UAH juga mengatakan kalau surah Al Fatihah dibaca dengan hukum yang terikat pada saat melaksanakan ibadah salat bahkan hal itu menjadi rukun.
Dalam kasus hukum yang terikat, menurut Ustaz Adi Hidayat, biasanya Nabi Muhammad akan memberikan contoh secara mendetail, misalnya dalam urusan shalat yang sampai ditekankan untuk mengikuti apa yang Rasulullah contohkan.
"Biasanya Nabi mencontohkan dengan detail," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Keluar dari contoh itu maka berpeluang mendatangkan bid'ah, sesuatu yang menyimpang dari yang dicontohkan," lanjutnya.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, di luar aspek yang terikat itu, ada juga aspek lain yakni aspek mutlak.
"Yang kedua ini enggak diikat dengan waktu, tempat di mana saja sepanjang tempatnya baik, suci, bukan yang terlarang sifatnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Terus tidak diikat dengan rukun dan syarat tertentu, nggak harus wudhu dulu, nggak harus ada rukun," sambungnya.
Maka jika Al Fatihah dibaca di luar shalat maka tidak terikat hukum lain seperti ketentuan dalam shalat.
"Al Fatihah bila tidak dibacakan di dalam shalat dan diamalkan secara hukum mutlak maka tidak terikat seperti ketentuan shalat," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Dan tidak perlu ada contoh karena dibuat umum oleh Nabi bukan dibuat khusus sehingga memudahkan umatnya untuk menunaikan dalam keadaan yang mungkin berbeda," lanjutnya.
Berdasarkan hal tersebut, Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa tidak semua amalan harus ada contohnya dari Nabi Muhammad SAW.
"Jadi penting untuk memahami bahwa semua amalan itu mesti dicontohkan oleh Nabi, karena Nabi pun memberikan contoh yang terikat, dan contoh yang umum," kata Ustaz Adi Hidayat.
Contoh yang terikat itu spesifik aturannya dari awal sampai akhir, seperti shalat dan pergi haji.
"Tapi ada contoh yang fleksibel, Nabi sampaikan secara umum karena hikmahnya untuk memudahkan, enggak semua aktivitas umat Nabi itu seragam semua," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Maka menurutnya ada kemuliaan di amalan itu yang keutamaannya bisa didapatkan dalam berbagai aktivitas.
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan kalau salah satu keutamaan dari membaca Al Fatihah itu terdapat pada salah satu hadits yang mengisahkan Nabi Muhammad didatangi oleh malaikat Jibril.
Pada saat itu dikisahkan kalau malaikat Jibril mengatakan kepada Nabi Muhammad bahwa dengan membaca Al Fatihah dan dua ayat terakhir surah Al Baqarah akan membuat doa cepat dikabulkan. (far/akg)
Load more