tvOnenews.com - Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaahnya terkait apa hukum belajar dan membaca Al Quran menggunakan aplikasi mobile atau handphone.
Pada kesempatan tersebut Ustaz Adi Hidayat pun menjelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan Mushaf Al Quran.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan kalau Mushaf Al Quran sendiri merupakan firman Allah SWT yang tertuliskan dalam lembaran dan terletak diantara dua jilid
"Jadi isinya Al Quran semua semua dituliskan dan didalamnya ada firman Allah SWT maka hati-hati kita memposisikannya pun tidak boleh sembarangan, karena ini wujudnya sudah mushaf Al Quran dan dituliskan sebagai mushaf Al Quran," kata Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga mengingatkan kaum muslimin untuk tidak memperlakukan mushaf Al Quran dengan sembarangan karena terdapat firman Allah SWT didalamnya.
"Jadi memperlakukan ini pun ini nggak boleh sembarangan, ditempatkan di tempat yang terbaik kemudian dicek kalau ada debu kita bersihkan, dibaca," lanjutnya.
"Jangan dibawa ke tempat-tempat yang kotor misalnya, enggak boleh sengaja dibawa ke toilet, ditekan," terangnya.
Perihal apakah aplikasi Al Quran di handphone sama halnya dengan mushaf Al Quran? ustaz Adi Hidayat mengatakan kalau aplikasi tersebut disebut sebagai Mushaf Al Quran ketika Anda membukanya.
"Kita buka aplikasinya, ini mushaf ya dalam bentuk aplikasi kalau kita buka begini misalnya keluar tulisan firman Allah SWT," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Cuma ini tidak menyendiri sebagai mushaf tidak menyendiri karena dia melekat di barang lain lagi jadi seperti tak murni. Tapi kalau aplikasi ini ditutup ya enggak ada beda dengan aplikasi lain," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan kalau aplikasi Al Quran akan sama seperti mushaf Al Quran ketika aplikasi itu dibuka dan terlihat ada firman-firman Allah di dalamnya.
Namun bila aplikasi Al Quran itu tidak dibuka makan itu sama saja seperti aplikasi di handphone pada umumnya dan tidak sama dengan mushaf Al Quran.
Maka Ustaz Adi Hidayat pun mengatakan kalau hukum membawa handphone yang memiliki aplikasi Al Quran ke toilet berbeda dengan hukum membawa mushaf Al Quran ke toilet.
"Makanya ketika Anda bawa handphone kemanapun hukumnya enggak sama dengan dengan bahwa mushaf. Tapi ketika anda buka aplikasinya maka hukumnya Anda sama memperlakukan seperti anda hukum membawa mushaf," terang Ustaz Adi Hidayat.
Lalu bagaimana hukum membaca Al Quran atau belajar Al Quran lewat aplikasi mobile di handphone? Ustaz Adi Hidayat mengatakan kalau hal itu sangat diperbolehkan membaca Al Quran melalui handphone.
"Boleh silahkan anda bisa menggunakan mushafnya Al Quran dengan terbatas atau Anda bawa handphone silahkan kereta lalu buka aplikasi Al Quran silahkan. Ga ada masalah ini bisa menghafal lewat ini bisa menghafal juga lewat mushaf tidak ada persoalan" tutup Ustaz Adi Hidayat. (akg)
Load more