Hari Jumat satu-satunya hari yang namanya diabadikan dalam Al-Qur’an.
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI), hari Jumat juga merupakan hari berkumpulnya kaum muslimin di masjid untuk mengikuti shalat yang sebelumnya terlebih dahulu mendengarkan dua khutbah Jumat.
Pada zaman Jahiliyah, hari Jumat disebut dengan yaum al-arubah. Ka’ab bin Lu’ay menjadi orang pertama yang menyebutnya dengan hari Jumuah.
Hal ini disebabkan ketika penduduk Madinah berkumpul, kemudian seseorang dari kaum Anshar bertanya terkait umat Yahudi dan Nasrani yang memiliki hari-hari tertentu untuk berkumpul.
Umat Yahudi memiliki waktu berkumpul di hari Sabtu. Sedangkan umat Nasrani memiliki waktu berkumpul di hari Minggu.
Oleh karena itu, mengutip pendapat dari As Shabuni menjelaskan dalam Tafsir Ayat Ahkam Ash Shabuni bahwa umat Islam menjadikan hari Arubah sebagai hari yang dimanfaatkan untuk berkumpul dan beribadah kepada Allah, mensyukuri segenap nikmat-Nya, serta memperbanyak berzikir mengingat-Nya.
Dalam pertemuan itu berlangsung di rumah As’ad Ibn Zurah. Sejak saat itulah Arubah dinamakan Jumat , yang secara harfiah memiliki makna ‘hari berkumpul’.
Load more