tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan ceramahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan soal penggunaan emas. Apakah benar dibolehkan dalam kadar tertentu?
Pertanyaan selanjutnya, apabila laki-laki haram menggunakan emas yang menempel di kulit maka bagaimana jika memakai ikat pinggang yang berkepala emas? Begini penjelasan Buya Yahya:
“Anda laki-laki (tampillah) dengan gaya keperkasaan bukan yang lain. Mangkannya sutra tidak boleh kecuali untuk perang,” katanya dilansir dari kanal Youtube resminya, Jumat (4/8/2023).
“Begitu pula dengan emas. Disepakati para ulama nggak ada khilaf dalam hal ini bagi kaum pria yang sudah baligh haram menggunakan emas,” tambah Buya Yahya.
“Jadi emas haram ya. Maka jangan pakai emas, pakai yang lain, sunnahnya adalah perak kalau Anda ingin pakai cincin. Sunnahnya perak, selain perak boleh, tapi emas haram,” terang Buya Yahya.
Load more