Selain itu juga dianjurkan bagi pria yang ingin memakai cincin menggunakan mata. Bagi kaum pria dipakai di jari kelingking atau jari manis.
“Kalau Nabi mata cincinnya di arahkan ke telapak tangan. Dihadapkan ke atas juga boleh,” terang Buya Yahya.
“Jangan di jari tengah dan selainnya. Jari tengah makruh kata Imam Ali. Nabi melarang saya pakai cincin di jari telunjuk dan yang mengiringinya,” imbuhnya.
Tangan kiri maupun tangan kanan sama-sama bolehnya. Adapun bagi wanita lima jari boleh. Memakai emas pun boleh.
“Untuk laki-laki nggak usah pakai emas-emasan. Berikan emasmu untuk siapa untuk istrimu, adikmu, atau Ibumu,” tutur Buya Yahya.
Kemudian juga penggunaan emas pada ikat pinggang dan sebagainya tidak diperkenankan nanti melebar ke kacamata emas, jam emas, dan sebagainya.
Load more