Ustaz meneragkan untuk menentukan boleh atau tidaknya sesuatum jangan menilhat satu bagian dari sebuah kalimat, tapi perhatikanlah maknanya dalam.
"Boleh dan tidak jangan asal bicara ini boleh ini tidak. Anda ndak boleh menghukumi sesuatu di syariat kecuali memahami ketentuannya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Mana dalilnya untuk menentukan boleh. Anda tidak paham dalil, jangan berbicara hukum. Kata Imam Malik, Anda hafal seribu hadist tapi tidak memahami isinya, jangan bicarakan tentang hukumnya. Apalagi Anda yang tidak hafal hadist baru tahu terjemahannya, tiba-tiba memberikan hukum pada orang lain, itu yang bahaya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Terkait dengan dalil soal hukum bersalaman selesai melaksanakan ibadah salat berjamaah, dimana dalam hadist riwayat Tirmidzi Nabi Muhammad SAW menyampaikan "Tidaklah dua orang Muslim bertemu, dimanapun, kapanpun, dalam kondisi yang dibenarkan, tiba-tiba keduanya bersalaman. Maka diampuni dosa-dosa yang melekat pada keduanya,".
Ustaz Adi Hidayat menjelakana kalau hal tersebut bukan hanya sekedar bersalaman saja, namun harus dengan menggunakan tasafah.
Tasafah sendiri diambil dari kata safaha, yang bermakna sesuatu yang lapang hatinya. Jadi ketika bersalaman itu ada kelapangan dalam hati.
"Itu begitu belum lepas ini (bersamalan), digugurkan dosa-dosa yang pernah melekat diantara keduanya. Ingat kalimat itu tajam, bukan salaman biasa. Kalau cuma begini, satu nengok ke barat, satu ke timur, nambah dosa," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Load more