Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan bahwa turun ampunan Allah pada keduanya sebelum dia berpisah. Begitu berpisah, sudah tidak membawa dosa diantara keduanya.
Sama halnya dengan bersamalan dengan jamaah lain selesai salat, bisa menggunakan dalil tersebut.
"Karena hadist tadi tidak membatasi. Mau selesai salat, mau diluar masjid, yang penting salaman. Boleh tidak? Boleh kalau bicara dalil itu boleh. Cuman persoalannya, contoh tidak ada. Kaidah mengatakan kalau tidak ada contoh ya gak masalah yang penting ada dalil," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
(udn/akg)
Load more