Salah satunya adalah fotografi yang memang baru muncul setelah teknologi kamera ditemukan.
"Ulama kontemporer berpendapat bahwa ada masalah kontemporer yang tidak ditemukan di masa lalu dan beda hukumnya, yaitu fotografi," kata Ustaz Adi Hidayat.
Lantas apakah foto disamakan dengan lukisan atau gambar yang banyak dikatakan haram karena menyerupai penciptaan makhluk.
Ternyata, menurut Ustaz Adi Hidayat ada beda proses antara gambar atau lukisan dengan foto.
"Dari segi proses, foto-foto kontemporer dari fotografi yang jadi sesuai mirip seketika tidak ada proses sebelumnya, tidak masuk dalam lingkaran yang haram," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Secara sederhana, foto menurut Ustaz Adi Hidayat dianggap sebagai sedang bercermin dan tidak melalui proses penciptaan layaknya lukisan atau gambar.
Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa boleh saja jika ingin berfoto asalkan tidak melanggar kaidah-kaidah Islam seperti mempertontonkan aurat.
Load more