Orang-orang tersebut berkumpul, daripada mengisi kegiatan dengan mabuk dan minum-minuman beralkohol, tapi diganti dengan membaca kalimat tersebut, sampaikan kebaikan, dan sebagainya.
"Itu ternyata tidak disetujui diawal. Tapi kemudian dimunculkan dalil disitu. Kalau kita tidak melakukan ini, maka kemudian mereka akan sulit menerima Islam," pungkas Ustaz Adi Hidayat.
Dalilnya kemudian dikiaskan pada aturan larangan khamr atau minumal beralkohol, mirasantika. "Khamr, minuman keras saat dilarang di zaman Nabi. Asalnya orang-orang jahiliyah suka memeras kurma dan pohon-pohon anggur, dijadikan sebagai alat untuk mabuk," terang Ustaz Adi Hidayat.
Apa yang terjadi pada saat itu, pada saat pelarangan khamr di zaman Nabi, kemudian turun ayat atas itu, yakni Surat Al-Baqarah ayat 219 dan An Nahl Ayat 67.
Maksud konsep tahlilan tadi, kemudian didiamkan pada saat itu sehingga menjadi kebiasaan dan budaya.
"Sedangkan konsep diam dalam fikih adalah tanda setuju. Maka kemudian beliau praktekkan, tapi sebelulm dipraktekkan, beliau sampaikan kalau dikhawatirkan biarkan nanti anak cucu kita yang meluruskan ini. Jadi menyempurnakan maksudnya," terang Ustaz Adi Hidayat.
Jadi terbiasalah kebiasaan tahlilan tersebut menjadi tradisi sampai sekarang. Apa yang di ijtihadkan oleh Sunan Kalijaga di masa itu, bbisa dibenarkan secara hukum karena orang-orangnya belum tahu.
Load more