Jakarta, tvOnenews.com - Memiliki keturunan adalah dambaan dari setiap pasangan suami istri (pasutri). Namun jika salah satu pasangan mandul bolehkah minta cerai?
Sebagai informasi, Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan nasab atau keturunan. Hal ini tercermin dalam salah satu tujuan syariat, yaitu hifdzun nasl atau menjaga keturunan.
Namun terkadang keinginan memiliki keturunan tidaklah selalu berjalan dengan mudah dan sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam sebuah kajian,Ustaz Abdul Somad (UAS) mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah seorang jemaah yang bertanya adakah penjelasan atau hadits yang memperbolehkan pasangan meminta cerai karena salah satu dari mereka mengalami kemandulan.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad yang dilansir oleh tvOnenews dari potongan video yang diunggah di kanal YouTube Tausiyah Agama Islam.
Dalam ceramah itu, Ustaz abdul Somad menjelaskan fiqih yang menerangkan kalau suami atau istri diperbolehkan meminta berpisah jika salah satu diantara mereka mengalami suatu penyakit tertentu.
Load more