tvOnenews.com - Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan momen penting dalam tonggak sejarah berdirinya NKRI.
Segenap masyarakat kala itu antusias untuk menyaksikan peristiwa bersejarah pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Pegangsaan Timur nomor 56.
Rumah Proklamasi ini sontak menjadi tempat bersejarah yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Kajian Islam Podcast, berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang sosok pemilik rumah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan betapa momen Proklamasi menjadi sangat penting dalam sejarah berdirinya negara Indonesia.
"Tepat tanggal 17 Agustus, di hari Jumat itu, tahun 1945 jam 10 pagi di Jalan Pegangsaan Timur," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat berpesan untuk tidak melupakan nomor rumah Proklamasi karena memiliki peran penting sebagai sebuah penanda lokasi.
"Jangan lupakan nomor 56, nomor itu penting karena menunjukkan suatu tempat tertentu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau cuman jalannya saja, maaf ya, berarti Proklamasi berlangsung di jalan, enggak ada nomornya, nomor itu menunjukkan kedudukan tempat," lanjutnya.
Kemudian Ustaz Adi Hidayat berkata bahwa tidak semua orang tahu siapa pemilik rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 itu.
"Jalan Pegangsaan Timur nomor 56, rumah siapa nomor 56 itu," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat mengungkap fakta bahwa rumah Proklamasi itu ternyata merupakan milik seorang pengusaha muslim.
"Ternyata itu rumah seorang pengusaha Muslim keturunan Yaman yang sangat cinta dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Beliau mewakafkan rumahnya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, namanya Syekh Faradj bin Martak," lanjutnya.
Bahkan Ustaz Adi Hidayat, menyebutkan bahwa Soekarno sempat diberikan Madu Arab oleh Syekh Fardj bin Martak karena kala itu sedang tidak enak badan menjelang detik-detik Proklamasi.
Tak hanya sebagai tempat Proklamasi, rumah Syekh Fardj bin Martak juga dijadikan tempat untuk menjahit Bendera Merah Putih yang dilakukan oleh Fatmawati.
Walau begitu, tak sedikit pihak yang meragukan bahwa Syekh Fardj bin Martak adalah pemilik asli Rumah Proklamasi itu.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more