Syekh Faradj bin Martak adalah pengusaha sukses dari Solo sampai Surabaya, yang kemudian memberikan hadiah kepada Ir. Soekarno dengan mewakafkah rumahnya untuk proklamasi Indonesia.
Syekh Faradj bin Martak juga diberikan salinan ucapan terimakasih NKRI pada keluarga besar atas jasanya dalam mendukung kemerdekaan Indonesia.
"Dengan kemuliaan itulah kemudian terjadi kemerdekaan Indonesia. Dicantumkan di Undang-undang Dasar, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, di pembukaan Undang-undang," terang Ustaz Adi Hidayat.
UAH kemudian menjelaskan bahwa hal tersebut yang menjadikan Undang-undang pasal 29 ayat 1. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi sila pertama di pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Jadi ada pengakuan disitu, negara Indonesia saja bisa sukses, bisa merdeka, lawan penjajah, hanya dengan maaf, maaf, bambu runcing. Merah darah, putih kain kafan, jadi bendera. Kalau bukan atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, mustahil ada kemerdekaan," tegas Ustaz Adi Hidayat.
(udn)
Load more