LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Orang yang sedang Baca Al-Qur'an
Sumber :
  • ANTARA

Bacaan Al-Qur'an, Surah Al Kahfi Ayat 71-110, Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Surah Al Kahfi terdiri atas 110 ayat dan termasuk golongan dari surah Makkiyyah. Surah ini sangat dianjurkan untuk dibaca pada malam jumat dan siangnya. 

Jumat, 18 Agustus 2023 - 09:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Surah Al Kahfi terdiri atas 110 ayat dan termasuk golongan dari surah Makkiyyah. Surah ini sangat dianjurkan untuk dibaca pada malam jumat dan siangnya. 

Berikut Surah Al Kahfi ayat 71-110, lengkap mulai dari bahasa Arab, Latin dan terjemahannya.

Ayat 71

فَانْطَلَقَاۗ حَتّٰٓى اِذَا رَكِبَا فِى السَّفِيْنَةِ خَرَقَهَاۗ قَالَ اَخَرَقْتَهَا لِتُغْرِقَ اَهْلَهَاۚ لَقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا اِمْرًا

Fanṭalaqā, ḥattā iżā rakibā fis-safīnati khara ahā, qāla akharaqtahā litugriqa ahlahā, laqad ji'ta syai'an imrā(n).

Baca Juga :

Kemudian, berjalanlah keduanya, hingga ketika menaiki perahu, dia melubanginya. Dia (Musa) berkata, “Apakah engkau melubanginya untuk menenggelamkan penumpangnya? Sungguh, engkau telah berbuat suatu kesalahan yang besar.”

Ayat 72

قَالَ اَلَمْ اَقُلْ اِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيْعَ مَعِيَ صَبْرًا

Qāla alam aqul innaka lan tastaṭī‘a ma‘iya ṣabrā(n).

Dia berkata, “Bukankah sudah aku katakan bahwa sesungguhnya engkau tidak akan sanggup bersabar bersamaku?”

Ayat 73

قَالَ لَا تُؤَاخِذْنِيْ بِمَا نَسِيْتُ وَلَا تُرْهِقْنِيْ مِنْ اَمْرِيْ عُسْرًا

Qāla lā tu'ākhiżnī bimā nasītu wa lā turhiqnī min amrī ‘usrā(n).

Dia (Musa) berkata, “Janganlah engkau menghukumku karena kelupaanku dan janganlah engkau membebaniku dengan kesulitan dalam urusanku.”

Ayat 74

فَانْطَلَقَا ۗحَتّٰٓى اِذَا لَقِيَا غُلٰمًا فَقَتَلَهٗ ۙقَالَ اَقَتَلْتَ نَفْسًا زَكِيَّةً؈ۢبِغَيْرِ نَفْسٍۗ لَقَدْ جِئْتَ شَيْـًٔا نُّكْرًا ۔

Fanṭalaqā, ḥattā iżā laqiyā gulāman fa qatalah(ū), qāla aqatalta nafsan zakiyyatam bigairi nafs(in), laqad ji'ta syai'an nukrā(n).

Kemudian, berjalanlah keduanya, hingga ketika berjumpa dengan seorang anak, dia membunuhnya. Dia (Musa) berkata, “Mengapa engkau membunuh jiwa yang bersih bukan karena dia membunuh orang lain? Sungguh, engkau benar-benar telah melakukan sesuatu yang sangat mungkar.”

Ayat 75

۞ قَالَ اَلَمْ اَقُلْ لَّكَ اِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيْعَ مَعِيَ صَبْرًا

Qāla alam aqul laka innaka lan tastaṭī‘a ma‘iya ṣabrā(n).

Dia berkata, “Bukankah sudah kukatakan kepadamu bahwa sesungguhnya engkau tidak akan mampu bersabar bersamaku?”

Ayat 76

قَالَ اِنْ سَاَلْتُكَ عَنْ شَيْءٍۢ بَعْدَهَا فَلَا تُصٰحِبْنِيْۚ قَدْ بَلَغْتَ مِنْ لَّدُنِّيْ عُذْرًا

Qāla in sa'altuka ‘an syai'im ba‘dahā falā tuṣāḥibnī, qad balagta mil ladunnī ‘użrā(n).

Dia (Musa) berkata, “Jika aku bertanya kepadamu tentang sesuatu setelah ini, jangan lagi engkau memperbolehkan aku menyertaimu. Sungguh engkau telah mencapai batas (yang wajar dalam) memberikan uzur (maaf) kepadaku.”

Ayat 77

فَانْطَلَقَا ۗحَتّٰىٓ اِذَآ اَتَيَآ اَهْلَ قَرْيَةِ ِۨاسْتَطْعَمَآ اَهْلَهَا فَاَبَوْا اَنْ يُّضَيِّفُوْهُمَا فَوَجَدَا فِيْهَا جِدَارًا يُّرِيْدُ اَنْ يَّنْقَضَّ فَاَقَامَهٗ ۗقَالَ لَوْ شِئْتَ لَتَّخَذْتَ عَلَيْهِ اَجْرًا

Fanṭalaqā, ḥattā iżā atayā ahla qaryatinistaṭ‘amā ahlahā fa abau ay yuḍayyifūhumā fa wajadā fīhā jidāray yurīdu ay yaqaḍḍa fa aqāmah(ū), qāla lau syi'ta lattakhażta ‘alaihi ajrā(n).

Lalu, keduanya berjalan, hingga ketika keduanya sampai ke penduduk suatu negeri, mereka berdua meminta dijamu oleh penduduknya, tetapi mereka tidak mau menjamu keduanya. Kemudian, keduanya mendapati dinding (rumah) yang hampir roboh di negeri itu, lalu dia menegakkannya. Dia (Musa) berkata, “Jika engkau mau, niscaya engkau dapat meminta imbalan untuk itu.”

Ayat 78

قَالَ هٰذَا فِرَاقُ بَيْنِيْ وَبَيْنِكَۚ سَاُنَبِّئُكَ بِتَأْوِيْلِ مَا لَمْ تَسْتَطِعْ عَّلَيْهِ صَبْرًا

Qāla hāżā firāqu bainī wa bainik(a), sa'unabbi'uka bita'wīli mā lam tastaṭī‘ ‘alaihi ṣabrā(n).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Jokowi Beri Sinyal Dukung Pasangan Ini di Pilkada Luwu Timur 2024

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan secara langsung laga Timnas Indonesia melawan Arab Saudi di SUGBK pada Selasa (19/11/2024).
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

KPK Buka Peluang Tetapkan Perusahaan Tambang Malut Masuk Pusaran Korupsi AGK sebagai Tersangka Korporasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menetapkan para perusahaan tambang yang diduga terlibat dalam pusaran korupsi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai tersangka. Salah satunya, Komisaris Utama PT Mineral Trobos, David Glen Oei.
Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menkum Supratman Sebut Gugatan SK Kepengurusan Golkar di PTUN Kehilangan Objek

Menteri Hukum(Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa gugatan terhadap Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kini kehilangan objek.
Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Yakin Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Strategi Heri Koswara-Sholihin

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin akan berupaya membuat ekonomi Kota Bekasi tumbuh hingga delapan persen.
Selengkapnya
Viral