Mengucapkan selamat ulang tahun hanya boleh dilakukan jika tujuannya agar bisa meningkatkan kebaikan.
"Kalau dimaksudkan sebagai movitasi untuk meningkatkan kebaikan itu boleh, sah," kata Ustaz Adi Hidayat.
Akan tetapi jika tak ada manfaat yang jelas dari mengucapkan selamat ulang tahun, maka itu hukumnya makruh.
"Tapi kalau sekedar untuk hal yang tidak ada manfaatnya, atau sekedar sanjungan, pesta dan sebagainya, itu enggak ada manfaatnya, hukumnya makruh," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Dosa sih enggak cuma makruh aja, enggak disukai," sambungnya.
Load more