tvOnenews.com - Di era modern, keberadaan game online seperti sudah merambah ke berbagai kalangan, baik tua atau muda, juga tak memandang status sosial.
Setiap kalangan masyarakat rasanya begitu mudah dan menikmati permainan yang disajikan dalam game online.
Sebagai seorang muslim, tentu harus waspada terkait apapun jika belum tahu hukumnya apa, termasuk dalam urusan game online atau permainan serupanya.Walau di zaman nabi belum ada yang namanya game online, lantas bagaimana ulama kontemporer melihat hukum dari permainan ini?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum main game online.
Berbicara soal hukum game online, Ustaz Adi Hidayat langsung mengeluarkan pernyataan tegasnya.
Bahkan Ustaz Adi Hidayat sampai menyebut game online lebih bahaya daripada rokok.
"Main game, ini yang repot nih, candu ini lebih bahaya daripada rokok," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Yang menjadi masalah besar dari game online menurut Ustaz Adi Hidayat adalah adanya kemungkinan praktek judi di dalamnya.
"Saya sampai mengajar naik ke kaki bukit di gunung, mereka bekerja dari pagi sampai sore, per hari dapat Rp50 ribu," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Ba'da maghribnya pasang slot main game," lanjutnya.
Oleh karena adanya praktek judi dalam game online, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa hukumnya jelas haram.
"Dan itu candu, hati-hati game online itu banyak yang judi, itu candu dan jelas dilarang, haram hukumnya ya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Lantas bagaimana jika di dalam game itu tidak ada judinya?
"Bahkan kalaupun tidak ada judi di dalamnya tapi menjadikan diri kita pribadi lalai dengan kebaikan, lalai dengan perhatian, hukumnya bisa haram," jelas Ustaz Adi Hidayat
"Menunda waktu shalat ya, lupa dengan kondisi keluarga, bisa haram hukumnya," sambungnya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more