Jakarta, tvOnenews.com - Heboh poliandri berujung maut di Bone, Sulawesi Selatan.
Wanita pelaku poliandri tersebut berinisial SR, seorang wanita berusia 22 tahun.
Sementara suami kedua SR yang menjadi korban adalah AS (35), berprofesi sebagai sopir.
Sedangkan pelaku adalah SN (35), suami ketiga SR yang bekerja sebagai Petani.
Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews di lapangan, setelah SR bercerai dengan suami pertamanya, ia kemudian menikah dengan AS.
Namun karena AS sakit, ia kemudian menjauh dan membawa anaknya.
Sementara AS tinggal di rumah keluarga SR dan masih memberikan nafkah kepada SR dan anaknya tersebut.
Load more