Mendengar pertanyaan ini, Ustaz Khalid Basalamah langsung memberi pernyataan tegas bahwa poliandri adalah hal yang dilarang dalam Islam.
"Tidak ada dalam Islam poliandri, lawan dari poligami ya," tegas Ustaz Khalid Basalamah.
"Poliandri itu berarti seorang perempuan punya dua orang suami," lanjutnya.
Itu artinya, jika melalui hubungan resmi pernikahan saja tidak boleh, apalagi jika dengan cara perselingkuhan dengan istri orang.
"Ada hadis Nabi yang berbunyi, diharamkan salah seorang di antara kalian menimpakan sperma di atas sperma saudaranya karena ada suaminya," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Load more