"Tidak ada seorangpun yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, yaitu tanggal 13, 14, dan 15, kecuali akan ditulis baginya seperti dia berpuasa setahun penuh." (HR. Tirmidzi)
Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah SAW bersabda: "Berpuasalah pada tiga hari setiap bulan, yakni pada hari 13, 14, dan 15." (HR. Nasa'i)
وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)
Artinya: "Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'." (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81).
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن)
Artinya: "Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: 'Rasulullah SAW sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian'." (HR An-Nasa'i dengan sanad hasan).
Itulah penjelasan mengenai puasa Ayyamul Bidh, disarankan agar mendapatkan pemahaman lebih dalam, sebaiknya bertanya lebih lanjut kepada Ulama atau Ahli Agama Islam.
Wallahualam
Load more