Jakarta, tvOnenews.com - Wanita yang haid atau menstruasi mendapatkan perbedaan.
Selama haid, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wanita.
Dalam Islam, wanita haid atau setelah melahirkan tidak boleh melaksanakan shalat dan puasa.
Tidak hanya itu saja, wanita haid juga dilarang untuk memegang atau menyentuh Al-Qur’an.
Dilansir dari situs Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan pada Rabu (29/8/2023), di kalangan ulama terdapat perbedaan mengenai hukum wanita haid membaca Al-Qur'an.
Secara garis besar ada dua pendapat mengenai hukum wanita haid membaca Al-Qur’an.
Kedua pendapat itu adalah ada yang tidak membolehkan dan ada yang membolehkan.
Pendapat yang tidak membolehkan adalah pendapat jumhur atau mayoritas ulama, yaitu Mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hambali.
Sementara, pendapat yang membolehkan adalah pendapat Mazhab Maliki dan Zhahira.
Berikut penjelasan boleh tidaknya wanita haid membaca Al-Qur’an dari berbagai mazhab, yang dilansir dari situs Kemenag Sumsel.
Load more