LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Seorang Muslim yang sedang Zikir
Sumber :
  • Freepik/faizaminudin

Boleh Tidak Sih Wanita Haid Baca Al-Qur’an? Simak Penjelasan dari Berbagai Mazhab Berikut Ini..

Dalam Islam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh wanita haid. Lantas apakah benar wanita haid dilarang membaca Al-Qur'an? Simak penjelasan berikut ini

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wanita yang haid atau menstruasi mendapatkan perbedaan.

Selama haid, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wanita.

Dalam Islam, wanita haid atau setelah melahirkan tidak boleh melaksanakan shalat dan puasa. 

Tidak hanya itu saja, wanita haid juga dilarang untuk memegang atau menyentuh Al-Qur’an. 

Lalu apakah wanita haid boleh membaca Al-Qur’an?

Baca Juga :

Dilansir dari situs Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan pada Rabu (29/8/2023), di kalangan ulama terdapat perbedaan mengenai hukum wanita haid membaca Al-Qur'an.

Secara garis besar ada dua pendapat mengenai hukum wanita haid membaca Al-Qur’an.

Kedua pendapat itu adalah ada yang tidak membolehkan dan ada yang membolehkan. 

Pendapat yang tidak membolehkan adalah pendapat jumhur atau mayoritas ulama, yaitu Mazhab Hanafi, Syafi’i dan Hambali. 

Sementara, pendapat yang membolehkan adalah pendapat Mazhab Maliki dan Zhahira. 

Berikut penjelasan boleh tidaknya wanita haid membaca Al-Qur’an dari berbagai mazhab, yang dilansir dari situs Kemenag Sumsel.

Mazhab yang Tidak Membolehkan Wanita Haid Baca Al-Qur'an.


Ilustrasi Wanita Muslim yang sedang Memegang Al-Qur'an (Freepik/faizaminudin)

Mazhab Hanafi 

Dalam Mazhab Hanafi, wanita haid dilarang membaca Al-Qur'an, meskipun hanya bagian kalimat yang merupakan susunan kalimat yang dapat dipahami oleh manusia.

Namun tidak mengapa jika Anda hanya membaca mufradat (kosa kata) dan tidak mengapa jika Anda membacanya untuk tujuan zikir, memuji Allah Ta'ala tanpa niat membaca Al-Qur'an.

Kemungkinan ini hanya berlaku jika ayat-ayatnya memiliki nada doa tetapi jika ayat jelas tidak mengandung unsur doa, maka tidak dibaca seperti Surah al-Masad.

Di mazhab ini, seseorang juga diperbolehkan membaca Al-Qur’an selama menstruasi kepada seorang guru, asalkan dia mengeja kata-kata. 

Dilarang membaca ayat Al-Qur’an yang dihapus. 

Sementara untuk doa qunut, zikir-zikir dan doa-doa lainnya tidak dilarang untuk dibaca. 

Mazhab Syafi’i


Ilustrasi Wanita Muslim yang sedang Memegang Al-Qur'an (freepik)

Dalam Mazhab Syafi’i, wanita yang sedang haid dilarang membaca Al-Qur'an meskipun hanya sebagian ayat, atau menggabungkan niat dzikir dan bacaan Al-Qur'an atau hanya membaca Al-Qur'an saja.

Hal ini dimaksudkan agar manusia lebih menghormati dan memuliakan Al-Qur'an. 

Akan tetapi dalam Mazhab Syafi’i, wanita haid boleh saja membaca ayat-ayat Al-Qur’an yang bernuansa zikir dan doa asalkan tidak berniat membaca Al-Qur’an.

Dimungkinkan juga untuk membaca Al-Quran tanpa menggerakkan bibir atau menggerakkan bibir asalkan dia tidak dapat mendengar bacaannya. 

Selain itu, Anda juga dapat membaca transkrip ayat-ayat Al-Qur’an.

Mazhab Hambali 


Ilustrasi Wanita Muslim yang sedang Membaca Al-Qur'an (pexels)

Dalam Mazhab Hambali, wanita yang sedang haid dilarang membaca Al-Qur'an, baik ayat tunggal maupun ayat ganda. 

Namun, diperbolehkan jika Anda membaca kalimat yang merupakan penggalan ayat, tidak membantu sampai ayat tersebut panjang atau mengulanginya karena membaca ayat bagian dari ayat tidak menunjukkan kesaktian ayat tersebut.

Mazhab Hambali memperbolehkan mengeja ayat Al-Qur'an, merenungkan ayat Al-Qur’an, menggerakkan kedua bibir.

Namun kata-kata yang keluar tidak jelas dan bisa juga membaca beberapa ayat berturut-turut atau membaca beberapa ayat tapi diselingi kalimat lama.

Selain itu, wanita haid juga bisa membaca ayat yang artinya sama dengan Al-Qur’an tapi tanpa niat membaca Al-Qur’an, seperti membaca basmalah, hamdalah, istirja (innalillahi wa inna ilaihi rajiu'n) dan membaca doa saat berkendara. 

Selain itu juga diperbolehkan mendengarkan ayat Al-Qur’an, karena itu tidak dianggap membaca.

Mazhab Hambali juga memperbolehkan membaca ayat-ayat bernuansa zikir atau mengaji jika takut kehilangan kemampuan menghafalnya, bahkan wajib menurut Ibnu Taimiyah (w 728 H).

Pendapat yang Membolehkan Wanita Haid Baca Al-Qur’an


Ilustrasi Wanita Muslim yang sedang Membaca Al-Qur'an (freepik)

Mazhab Maliki 

Dalam Mazhab Maliki, wanita yang sedang haid dibolehkan membaca Al-Qur'an secara mutlak baik dalam keadaan junub maupun tidak, jangan sampai lupa menghafalnya atau tidak. 

Namun, jika haidnya berakhir, maka ia dilarang membaca Al-Qur'an hingga bersuci dengan mandi janabah.

Pendapat ini adalah pendapat mazhab Maliki terbaru dalam konteks opini masyarakat yang rendah. 

Hal ini memungkinkan seorang wanita untuk membaca Al-Qur'an asalkan dia tidak dalam keadaan junub sebelum masa haid datang.

Mazhab Zhahiri


Ilustrasi Wanita Muslim yang sedang Membaca Al-Qur'an (tim tvOne/Idris)

Mazhab Zhahiri memiliki pandangan yang hampir sama dengan mazhab Maliki dan sangat berbeda dengan mazhab Jumhur. 

Ibnu Hazm berpendapat bahwa sangat mungkin bagi wanita yang sedang haid untuk membaca Al-Qur’an.

Karena menurutnya, membaca Al-Qur'an adalah perbuatan yang baik dan menyenangkan dan bagi orang-orang yang meyakini bahwa membacanya dalam keadaan najis tidak boleh, harus berdasarkan dalil. 

Adapun dalil larangan wanita haid membaca Al-Qur'an adalah yang berbunyi 

“Tidaklah menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali orang-orang yang suci” (Q.S. Al-Waqi’ah : 79) 

Menurut Ibnu Hazm isi surah tersebut adalah kabar dan bukan larangan.

Itulah penjelasan hukum boleh atau tidaknya wanita haid baca Al-Qur'an.

Kesimpulannya, menurut jumhur (mayoritas) ulama yaitu mazhab Hanafi, Syafi'i dan Hanbali melarang wanita haid membaca Al-Qur’an. 

Sedangkan menurut mazhab Maliki dan Zhahiri dibolehkan.

Perlu diingat, sebaiknya kita tidak mudah menyalahkan atau memvonis salah terhadap sesama saudara Muslim.

Disarankan menanyakan langsung kepada Ulama atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman lebih dalam.

Wallahua’lam

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Belum Dilirik Shin Tae-yong? Mesin Gol Asal Belanda Ini Mengaku Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Katanya...

Belum Dilirik Shin Tae-yong? Mesin Gol Asal Belanda Ini Mengaku Bersedia Dinaturalisasi demi Perkuat Timnas Indonesia, Katanya...

Striker atau mesin pencetak ini mengaku bersedia dinaturalisasi demi bisa memperkuat Timnas Indonesia namun sayang belum dilirik Shin Tae-yong, begini katanya.
Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo dan SBY Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Gerindra Ungkap Pertemuan Prabowo dan SBY Bahas Pembentukan Lembaga Investasi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jelang Pilkada dapat Amplop Uang dari Oknum Tim Sukses, Lebih Baik Dikembalikan atau Dipakai Saja? Kata Buya Yahya…

Jelang Pilkada dapat Amplop Uang dari Oknum Tim Sukses, Lebih Baik Dikembalikan atau Dipakai Saja? Kata Buya Yahya…

Menjelang Pilkada, masih ada saja sejumlah oknum membagikan amplop uang untuk mencari dukungan dari masyarakat. Bila terlanjur terima, apa yang harus dilakukan?
Tak Cedera tapi Dicoret, Coach Justin Bongkar Alasan Sebenarnya Asnawi Mangkualam Tak Masuk Skuad Andalan STY Lawan Jepang: Kita Juga Tahu...

Tak Cedera tapi Dicoret, Coach Justin Bongkar Alasan Sebenarnya Asnawi Mangkualam Tak Masuk Skuad Andalan STY Lawan Jepang: Kita Juga Tahu...

Cedera jadi alasan absennya Asnawi Mangkualam dalam laga Timnas Indonesia vs Jepang, tapi kok main 45 menit di Port FC. Coach Justin bongkar alasan sebenarnya.
Shin Tae-yong Blak-blakan Jujur Ungkap Masalah yang Kerap Dilakukan Kebanyakan Pesepak Bola Indonesia: Demi Trick yang Dianggap Keren Mereka Melupakan...

Shin Tae-yong Blak-blakan Jujur Ungkap Masalah yang Kerap Dilakukan Kebanyakan Pesepak Bola Indonesia: Demi Trick yang Dianggap Keren Mereka Melupakan...

Pelatih Tim Nasional Indonesia, Shin Tae-yong blak-blakan soal kebiasaan buruk kebanyakan pesepak bola Indonesia yang akhirnya membuat kariernya tak berkembang
Jelang Perilisan PDB Indonesia Triwulan III-2024, Kurs Rupiah Merosot hingga Rp15.784

Jelang Perilisan PDB Indonesia Triwulan III-2024, Kurs Rupiah Merosot hingga Rp15.784

Nilai tukar atau kurs Rupiah pada hari ini, Selasa (5/11/2023) kembali merosot hingga Rp15.784 jelagn perilisan data Produk Domestik bruto (PDB) Indonesia
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik di Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Kritikan Pedas Anggota DPR untuk PSSI soal Naturalisasi di Timnas Indonesia, Minta Kevin Diks dkk Jadi yang Terakhir: Kita Tidak Miskin Atlet!

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Demokrat, Anita Jacoba Gah mengkritik PSSI soal pemain naturalisasi di Timnas Indonesia dan meminta Kevin Diks serta dua pemain keturunan lainnya menjadi yang terakhir.
AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA Beri Lampu Hijau untuk Kevin Diks Memperkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi dengan Syarat…

AFC dan FIFA beri izin Kevin Diks bela Timnas Indonesia saat menjamu Jepang dan Arab Saudi di laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral Beri Bogem Mentah ke Sopir Taksi Online, Anggota Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya saat Baru Menikah

Viral di sosial media video aksi penganiaayan terhadap seorang sopir taksi online berinisial RF di sekitaran pintu masuk Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selengkapnya
Viral