tvOnenews.com - Kepala penuh uban terkadang menjadi masalah besar karena dianggap mengganggu penampilan, apalagi kemunculannya terkadang disertai rasa gatal.
Bagi sebagian orang, adanya uban juga dianggap sebagai tanda penuaan sehingga tak disenangi kemunculannya.
Tak heran jika adanya uban selalu membuat ingin segera mencabut satu per satu agar tetap terlihat masih muda.
Namun apakah boleh mencabut uban dalam ajaran Islam?
Apakah uban ini harus dibiarkan tumbuh karena ada larangan untuk mencabutnya?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Abdul Somad, berikut penjelasan tentang hukum mencabut uban.
Berkaitan dengan hukum mencabut uban, Ustaz Abdul Somad langsung memberikan pesan tegas untuk tidak melakukannya.
"Rupanya orang yang paling banyak cahayanya pada hari kiamat adalah orang yang paling banyak amal, siapa yang paling banyak amalnya itulah yang paling bercahaya," ungkap Ustaz Abdul Somad.
Keberadaan uban ini menurut Ustaz Abdul Somad bisa mengingatkan seseorang kepada kematian sehingga kelak bisa sadar diri dan memperbanyak amal baik.
"Ketika melihat muka di cermin nampak uban ingat mati, asal nampak uban ingat mati, asal ingat mati maka kita beramal, itulah mengapa kita dilarang mencabut uban supaya setiap bercermin ingat mati," ujar Ustaz Abdul Somad.
Oleh karena itu, uban menurut Ustaz Abdul Somad sebenarnya merupakan tanda yang Allah berikan kepada seseorang untuk mengingat pada kematian.
Akan tetapi perlu dicatat bahwa kematian datang tidak melihat pada umur, tak harus menunggu uban muncul bagi ajal untuk datang.
"Jadi uban itu sebenarnya Allah sayang sama engkau supaya engkau selalu ingat mati," kata Ustaz Abdul Somad.
Untuk tetap menjaga penampilan, Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa boleh seseorang mengecat rambutnya yang penuh uban dengan warna selain hitam.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more