Namun, ada juga pendapat lain yang juga disepakai mayoritas ulama yang menyebut bahwa aqiqah itu hukumnya sunnah.
"Kalau mampu dikerjakan bagus, kalau tidak mampu dikerjakan saat itu tidak mengapa, gugur kesunnahannya karena ketidakmampuannya pada saat itu," lanjutnya.
Ustaz Adi Hidayat mengingatkan bahwa jika memang tak sempat aqiqah, jangan sampai orang tua meninggalkan kewajibannya merawat anak.
Atau sebaliknya, jangan sampai aqiqah dengan kambing terbaik dan acara besar-besaran tapi sama sekali tidak memberikan pendidikan agama kepada anak.
"Namun, tidak meninggalkan komitmennya untuk merawat anak, ini poinnya, jadi yang terpenting dalam aqiqah ini adalah komitmen orang tua untuk mewujudkan merawat dan menjaga anak agar tidak dikuasai nafsu," kata Ustaz Adi Hidayat.
Load more