"Kalaupun ada orang tua mampu aqiqah tapi tidak diimbangi dengan pendidikan, cari kambing paling bagus tapi anak tidak pernah dididik," sambungnya.
Maka Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa jika sudah lewat batas waktunya maka gugur kesunnahannya, orang tua tidak berdosa tapi tetap wajib merawat dan mendidik anak.
"Maka di sini tidak mengapa, gugur kesunnahannya tapi tetap anda dituntut menampilkan komitmen merawat anak itu," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Adapun jika anak sudah dewasa dan baru punya rezeki untuk aqiqah, menurut Ustaz Adi Hidayat ini bisa diganti dengan sedekah yang senilai dengan aqiqah itu.
"Kalau ingin menggantinya, anda bisa ganti dengan sedekah misalnya senilai dengan aqiqah, anak anda laki-laki maka anda sedekah dua kamnbing dengan niat memohon kepada Allah diberikan pahala aqiqah di masa lalu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi boleh ganti dengan sedekah dalam bentuk terbaik, boleh anda potong dua kambing niatkan sedekah ganti aqiqah di masa yang lalu," sambungnya.
Sebagai penutup, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa tidak ada aqiqah untuk anak yang sudah dewasa, yang ada adalah sedekah pengganti aqiqah untuk anak tersebut.
Load more