Ada beberapa alasan yang menganjurkan jika sudah berumah tangga, sebaiknya memiliki tempat tinggal sendiri, diantaranya;
1. Lebih khusuk dengan Syar'i
Karena memang di zaman Nabi Muhammad SAW, setelah seseorang menikah, maka ia tidak tinggal dengan mertua atau orang tua.
Mereka akan pindah, meskipun hidupnya pas-pasan, akan tetapi alangkah lebih baik jika memiliki tempat tinggal sendiri.
2. Suami istri akan lebih leluasa mengatur waktu
Ustaz Khalid Basalamah juga menyampaikan bahwa tidak boleh lagi orang tua mengintervensi kepada anaknya yang sudah menikah.
"Jadi Anda kalau punya anak-anak nanti, kalaupun mereka sudah menikah, jangan pernah intervensi kedalam," terang Ustaz Khalid Basalamah dilansir dari YouTube Fawaz, Sabtu (02/09/23).
Load more