"Pakai jilbab tapi genit, ingin tampil macam-macam, itu tetap haram juga hukumnya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat berpesan bahwa hal ini harus disampaikan karena banyak terjadi di masyarakat.
Maka seharusnya wanita muslimah bisa menyempurnakan jilbabnya, dengan menutup bagian atas sampai ke bawah dada.
Serta menutup aurat bagian bawah dengan menutup dengan pakaian sampai mendekat ke tanah.
Meskipun pakaian tersebut menyeret dan terkena debu, namun debu tersebut tidak dianggap najis.
(udn)
Load more