tvOnenews.com - Bagi wanita yang sudah baligh, menurut aurat hukumnya wajib, hal ini bisa diterapkan dengan mengenakan jilbab bagi seorang wanita muslimah.
Mengenakan jilbab bagi seorang wanita muslimah sama halnya seperti melakukan kewajiban lain seperti salat, puasa, dan zakat.
Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan tentang hukum mengenakan jilbab tapi masih genit karena mengenakan jilbab ketat.
Menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, perempuan yang memiliki iman, maka iman tersebut akan menuntutnya untuk mengenakan jilbab.
Lantas bagaimana hukumnya jika seorang wanita muslimah mengenakan jilbab ketat dan terkesan genit karena ingin menarik perhatian orang lain?.
Ilustrasi Berbagai Jenis Jilbab. Source: istockphoto
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa wanita muslimah yang mengenakan jilbab termasuk perempuan yang memiliki iman.
Salah satu ayat Al-Quran juga menyebutkan bahwa Allah memerintahkan seorang wanita muslimah untuk mulai menatap jilbabnya dengan baik.
Ustaz Adi Hidayat menyampaikan bahwa jilbab yang dimaksud setidaknya terbagi pada dua pendapat. Pertama, jilbab yang dimaksud bukan terkait dengan kerudung.
Karena ayat sebelumnya tentang kerudung sudah tertulis dalam Surat An Nur.
Jilbab yang dimaksud terkait dengan pakaian bagian bawah untuk dilonggarkan.
"Kerudungnya dipakai, kemudian pakaian bagian bawahnya dilonggarkan," ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari YouTube Audio Dakwah, Minggu (03/09/23).
Karena banyak juga orang zaman dahulu yang mengenakan jilbab namun bagian bawahnya tersingkap.
Atau jika di zaman sekarang, seperti wanita yang memakai jilbab namun dengan baju daster.
Maka turunlah ayat tersebut yang mengatakan bahwa jangan sampai pakai kerudung tapi bawahannya jelek, melainkan harus disempurnakan.
Pendapat yang kedua mengatakan bahwa yang dimaksud jilbab disini adalah kesempurnaan antara bagian atas dengan bawah. "Kenakan jilbabmu, longgarkan kemudian itu, sehingga tak nampak auratmu."
Menurut Ustaz Adi Hidayat, mengenakan jilbab itu bukan aurat yang dibungkus, akan tetapi aurat yang tertutup.
Karena banyak juga wanita yang mengenakan kerudung tapi aurat masih nampak jelas terlihat.
Bagian lekuk aurat terlihat, sebagian juga pakaian yang menerawang seperti baju putih yang tipis dan membuat bagian dalamnya terlihat.
"Maaf Hukumnya mungkin tidak melahirkan pornografi busananya ada, lengkap dan sebagainya, cuman tampil ria disitu. Genit dan sebagainya, ingin menarik perhatian orang lain, tabarruj disitu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Pakai jilbab tapi genit, ingin tampil macam-macam, itu tetap haram juga hukumnya," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat berpesan bahwa hal ini harus disampaikan karena banyak terjadi di masyarakat.
Maka seharusnya wanita muslimah bisa menyempurnakan jilbabnya, dengan menutup bagian atas sampai ke bawah dada.
Serta menutup aurat bagian bawah dengan menutup dengan pakaian sampai mendekat ke tanah.
Meskipun pakaian tersebut menyeret dan terkena debu, namun debu tersebut tidak dianggap najis.
(udn)
Load more