tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu dakwahnya menjawab pertanyaan salah satu jemaah, terkait hukum tempat wudhu yang manjadi satu dengan toilet.
Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan soal hukum berwudhu di toilet atau WC lewat laman YouTube resminya.
Pendakwah yang merupakan lulusan Uliyya Dakwah Islamiyah Libya ini menjelaskan bahwa jika idealnya memang tempat wudhu terpisah dari toilet atau WC.
Ilustrasi Wudhu di dalam toilet atau wc. Source: istockphoto
Menurut Ustaz Adi Hidayat hal tersebut lantaran, saat seseorang melakukan wudhu ada kalimat thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum, maupun sesudah berwudhu.
"Idealnya memang tempat wudhu itu berpisah dengan toilet. Mengapa? Karena didalam tempat wudhu itu kita juga menyertakan berbagai macam kalimat-kalimat Thoyyibah yang mengiringi proses wudhu baik sebelum maupun setelah wudhu itu dilangsungkan," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Bukankah ketika kita berwudhu mengucapkan bismillahirrahmanirrahim sebagai mula kita mengerjakan segala kebaikan. Seperti yang Nabi Muhammad SAW sabdakan, itu sebagai ekspresi ungkapan gambaran atas niat yang kita tujukan dari utuh kita arahkan untuk mendapatkan ridho Allah SWT," lanjutnya.
Kemudian di akhir berwudhu, kita juga berdoa dengan mengucap kalimat syahadat.
Ustaz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa kalimat-kalimat doa dalam kebaikan ataupun menyebut asma-asma Allah SWT.
Nah hal itu umumnya tidak diutarakan saat seseorang berada di dalam toilet atau WC.
"Karena toilet punya sifat tertentu yang sifatnya hanya untuk menyalurkan atau membuang hadas, baik yang sifatnya kecil ataupun juga besar," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Kalimat-kalimat thoyyibah tidak disukai jika diucapkan dalam keadaan-keadaan buruk seperti saat masuk toilet atau WC.
"Bila pun memang keadaannya tidak memungkinkan dan hanya ada itu dan bisa didapatkan di dalam berbagai kondisi terdesak, kondisi-kondisi demikian masih memungkinkan untuk melakukan wudhu" pungkas Ustaz Adi Hidayat.
Bahkan menurutnya, tidak ada dalil yang melarang atau mengharamkan seseorang melakukan wudhu di tempat yang menyatu dengan toilet.
"Sifatnya tidak terlarang hanya tidak disukai, jadinya makruh sifatnya tidak haram tapi tidak disukai. Tidak disukai itu karena kita tidak bisa mengungkapkan hal-hal baik yang mungkin kita bisa lakukan ya saat kita berwudhu," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Jadi kita berdoa harus keluar dulu setelah selesai wudhu dengan baru kemudian kita bisa berdoa ataupun Bismillah hanya kita bisa ungkapkan dalam hati, ngga bisa kita lafalkan," sambungnya lagi.
Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa jika memang dalam keadaan mendesak hal tersebut diperbolehkan.
Misalnya karena terbatasnya ruangan di rumah, dan juga tidak ada dalil yang mengharamkan berwudhu di toilet atau WC.
Berwudhu di toilet, sifatnya makruh karena seseorang tidak bisa berdoa dan melafalkan kalimat-kalimat toyibah yang hanya bisa dibacakan di dalam hati.
Jadi, jika tidak ada tempat lain dan menjadikan seseorang harus berwudhu ditempat yang menyatu dengan toilet, maka diperbolehkan.
Kemudian sebaiknya, kalimat-kalimat toyibah cukup diucapkan dalam hati dan tidak perlu diungkapkan dengan lisan.
Setelahnya, Anda bisa menyempurnakan wudhu ketika keluar dari toilet atau WC dengan berdoa sebagai penutup.
(udn)
Load more