tvOnenews.com - Sering kali ada orang menemukan sejumlah uang di jalan kemudian yang langsung terbesit di pikiran adalah segera menggunakan uang itu untuk sedekah ke masjid.
Atau ada juga yang menganggap uang tersebut tak ada pemiliknya sehingga diambil untuk kepentingan pribadi.
Memangnya boleh uang nemu di jalan digunakan sedekah ke masjid?
Hati-hati karena justru bisa menjadi sebuah perbuatan dosa hanya karena menemukan uang di jalan.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum memberikan uang temuan sebagai sedekah.
Masih berkaitan dengan kasus menemukan uang di jalan, Ustaz Adi Hidayat mengisahkan bahwa suatu ketika ada seseorang yang ingin pergi umroh membawa uang miliaran rupiah di tas.
Namun di tengah jalan tasnya itu ketinggalan tapi orang tersebut tak terlalu memikirkannya karena niatnya berangkat kala itu untuk ibadah.
Singkat cerita, ternyata tas berisi uang itu ditemukan oleh seseorang dan semua uangnya masih utuh.
Sebagai ucapan terimakasih, si pemilik tas memberikan penemunya uang sebanyak Rp20 juta secara langsung.
Dari kisah tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lebih rinci tentang hukum barang temuan.
"Hal-hal temuan itu kalaupun mau diambil kita pertimbangkan dulu risikonya," kata Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika menemukan barang atau uang di jalan maka yang pertama dilakukan adalah meninggalkannnya jika tak mampu mengembalikan.
"Ditinggalkan tetap di tempatnya kalau memang kita tak mampu mengembalikan ke pemiliknya," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Kalau anda sudah dapatkan itu maka hukum pertama, jika punya kemampuan dan anda ingin mengambilnya maka kewajiban langsung melekat untuk mengembalikan," kata Ustaz Adi Hidayat.
Sementara jika merasa tak mampu, sebaiknya diserahkan kepada orang yang sekiranya lebih mampu seperti pihak berwajib, polisi atau petugas keamanan terdekat.
"Meninggalkan itu supaya risiko beban kepada anda, atau anda infokan kepada orang lain yang lebih mampu untuk kembalikan, biasanya ada pihak kewajiban," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Jika memang ingin berniat baik mengembalikan kepada pemiliknya, maka yakinlah Allah pasti akan memberikan kemudahan serta balasan yang mulia.
"Kalau merasa punya kemampuan dan beramal sholeh sekaligus mencari pemiliknya, maka pertama niatkan beribadah kepada Allah, kaidah ini penting," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Begitu anda niatkan karena Allah, nanti Allah akan lembutkan orang yang memiliki barang itu bisa jadi ada manfaat yang anda dapatkan dari situ," lanjutnya.
Lakukan usaha untuk kembalikan dulu ke pemiliknya terlebih dahulu sampai kemudian sudah melewati batas waktu tertentu tapi masih belum ketemu.
Maka di sini boleh barang atau uang temuan tersebut digunakan dengan catatan dibagi antara untuk pribadi dan untuk sedekah.
"Sampai pada masa tertentu tidak ada kunjung kabar, maka walaupun status barang itu kemudian dinyatakan tidak ada pemilik, yang berhak diambil oleh anda bukan sepenuhnya," kata Ustaz Adi Hidayat.
"Dua pertiga anda sedekahkan, sepertiga anda ambil, jangan diambil semua," lanjtunya.
Sebagai penutup, Ustaz Adi Hidayat kembali berpesan agar lebih baik menyerahkan kepada orang yang mampu mengembalikannya, bukan langsung diambil sepenuhnya.
"Lebih baik kalau anda tidak mampu, lebih baik anda serahkan kepada yang punya kemampuan," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more