tvonenews.com - Anak laki-laki yang sudah dewasa pada umumnya dapat mencari penghasilan sendiri. Sewaktu orang tua mulai memasuki usia lanjut, produktivitas sudah mulai menurun.
Seorang anak laki-laki sudah sepatutnya untuk memberikan rezekinya sebagai bentuk bakti kepada orang tua.
Meski sudah menjadi suami serta berumahtangga, seorang pria masih menjadi anak bagi orang tuanya dan memiliki kewajiban untuk membantu ekonomi orang tuanya.
Suami Membantu Perekonomian Orang Tuanya Meski Istri Tidak Tahu, Bolehkah? (Ist)
Namun apakah boleh seorang suami membantu ekonomi orang tuanya tanpa sepengetahuan istri?
Dalam sebuah kesempatan, Ustaz Abdul Somad menjelaskan apakah seorang lelaki boleh memberikan nafkah untuk orang tuanya tanpa sepengetahuan istri. Simak penjelasan Ustaz Abdul Somad berikut ini dalam hukum Islam.
Menurut Ustaz Abdul Somad dalam sebuah video pada kanal YouTube Guru NgeVlog, pendakwah ini memberikan jawaban dari pertanyaan yang diajukan kepadanya.
“Bolehkah suami membantu orang tuanya tanpa sepengetahuan istri?," tanya salah satu jamaah pada Ustaz Abdul Somad.
"Ini masalah rumah tangga ini, istri itu macam tulang rusuk yang bengkok. Kalau bapak paksa, nanti dia patah. Kalau bapak ikut, bapak jadi bengkok. Berapa banyak suami yang bengkok gara-gara bini bengkok," ujar Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa jika seorang ibu datang kepada anak laki-lakinya, dan meminta sejumlah uang untuk kebutuhan hidupnya, maka wajib seorang anak untuk membantu ibunya.
Tidak perlu meminta izin seorang istri, karena kewajiban seorang anak lelaki adalah nomor satu tetap pada ibunya.
"Jadi anak perempuan ibu, kasih tau dia. Nanti kalau jadi istri orang, kau ikut dia, tapi dia itu ikut emaknya. Kalau sesuai dengan tuntunan syariat Islam," ujar Ustaz Abdul Somad.
Menurut Ustaz Abdul Somad, kewajiban seorang suami ada lima, pertama memberi makan, memberikan pakaian, memberikan tempat tinggal, memberikan pendidikan dan memberikan perhatian kepada istri.
"Masalah suami mau membelanjakan orang tuanya hasil dari usaha dia, itu bakti dia tak usah kau urus, urus. Itu disampaikan ke anak perempuan kita," terang Ustaz Abdul Somad.
"Anak laki-laki kita juga didudukkan, kau jangan diam-diam. Kau musti bicara, ada namanya akhlak. Ini tak bisa disampaikan pada nasehat pernikahan," sambung UAS.
Ustaz Abdul Somad kembali menegaskan, bahwa jika suami sudah memberikan lima kewajiban tadi, maka selebihnya jika memiliki harta maka bebas mau untuk apa selama itu dijalan Allah SWT. (udn/kmr)
Load more