Sementara umat Nasrani memiliki waktu berkumpul di hari Minggu.
Oleh karena itu, mengutip pendapat dari As Shabuni menjelaskan bahwa dalam Tafsir Ayat Ahkam Ash Shabuni bahwa umat Islam menjadikan hari Arubah sebagai hari yang dimanfaatkan untuk berkumpul dan beribadah kepada Allah.
Saat inilah umat Islam mensyukuri segenap nikmat-Nya, serta memperbanyak Allah SWT.
Pertemuan itu berlangsung di rumah As’ad Ibn Zurah.
Sejak saat itulah Arubah dinamakan Jumat, yang secara harfiah memiliki makna ‘hari berkumpul’.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surah Al Jumuah ayat 9:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Maka dengan keutamaan yang Allah SWT berikan pada hari Jumat, maka sudah sepantasnya kita memaksimalkan dengan memperbanyak ibadah dan berdoa.
Dok. Suasana Shalat Jumat di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi (ANTARA)
Load more