Dalam hal ini, adanya keputusan mahkamah karena adanya aduan, maka ia akan tetapi menjadi istri lelaki tersebut sampai kapanpun.
"Maka ketika dia menikah sebelum dicerai, pernikahannya adalah tidak sah. Maka dengan laki-laki tersebut yang kedua tadi, maka itu jadi zina," terang Buya Yahya.
Adapun suami pertama, dia berhak dan sah atas istrinya, maka hubungannya dengan wanita tersebut adalah sah.
Ilustrasi Istri nikah siri dengan lelaki lain meski belum bercerai dengan suami sah. Source: istockphoto
"Cuman permasalahannya adalah, kenapa masih mau? Kalau sudah wanita seperti itu sudahlah. Kalau sudah tau dia istri, berarti di pikiran wanita tersebut bagaimana?," ujar Buya Yahya.
Menurut penjelasan Buya Yahya, disaat dia merasa menikah dengan lelaki lain, tetapi dia masih menganggap ada suaminya, maka seperti orang sakit.
Load more