“Mudah-mudahan Allah merahmati wanita-wanita Muhajirin yang pertama-tama, ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (Al Ahzab/33 : 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” [HR. Bukhari, Abu Dawud, Ibnu Jarir, dan lainnya]
Penafsiran kedua tentang jilbab menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat adalah bukan persoalan cadar, tapi jilbab.
Ilustrasi Mengenakan jilbab yang benar menurut tafsiran para ulama. Source: istockphoto
"Tapi yang dimaksud jilbab disini adalah persoalan merendahkan bagian aurat yang biasanya terbuka, tutup sampai dengan bagian bawahnya yang paling rendah," ujar Ustaz Adi Hidayat.
Hal ini termasuk menutup sampai dengan bagian bawahnya yang paling rendah ke ujung bagian kaki.
Jadi kalau Anda ingin mengenakan jilbab, maka kenakan kerudung yang longgar, dan tutup bagian utamanya.
Ustaz Adi Hidayat juga menjelaskan bahwa yang biasa nampak keseharian seperti wajah, tangan itu boleh saja.
Load more