LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ustaz Syafiq Riza Basalamah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Perhatikan Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah tentang Kecoa dan Semut ini Boleh Dibunuh atau Tidak, Ternyata...

Ustaz Syafiq Riza Basalamah mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaahnya terkait bagaimana hukum membunuh serangga seperti semut, kecoa dan kelabang.

Kamis, 21 September 2023 - 10:07 WIB

tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, Ustaz Syafiq Riza Basalamah mendapatkan sebuah pertanyaan dari salah satu jamaahnya terkait hukum membunuh serangga seperti semut, kecoa dan kelabang.

Dalam kesempatan tersebut, Ustaz Syafiq Riza Basalamah mendapatkan pertanyaan dari jamaahnya yang merasa tak tega melihat serangga-serangga yang ia bunuh.

Jemaah tersebut mengatakan kalau dirinya sudah beberapa kali mencoba untuk mengusir serangga seperti kecoa, kelabang dan semut di rumahnya.

Sampai akhirnya dirinya tidak tega melihat serangga-serangga tersebut yang mati terkena racun serangga

Baca Juga :

"Ustaz di rumah saya banyak sekali semut, kecoa dan kelabang, sudah beberapa kali saya usir, gimana untuk mengusirnya dengan dibersihkan dengan cara disapu dipel masih saja ada Ustaz. Lalu sekarang saya semprot pakai pembasmi serangga, tapi saya sedih sekali melihat matinya mereka," tanya salah satu jemaah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Syafiq Riza Basalamah pun mencoba untuk menjelaskan apa hukum membunuh serangga seperti semut, kecoa dan juga kelabang.

Sebelumnya, Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengingatkan kalau semut merupakan salah satu hewan yang tidak boleh dibunuh jika tidak mengganggu.

"Ingat semut itu termasuk binatang yang tidak boleh dibunuh, ketika mengganggu baru boleh," terang Ustaz Syafiq Riza Basalamah.

Beliau mengatakan ketika Anda melihat segerombolan semut berjalan, jangan langsung Anda bunuh semut-semut tersebut jika tidak menggangu.

Jika tidak mengganggu Anda, lebih baik untuk membiarkan semut-semut itu lewat dan tidak usah di bunuh.

"Tapi selama tidak mengganggu, saat kita melihat ada semut lewat jangan langsung ambil pembasmi serangga, biar dia mau lewat mau main kemana gitu seperti itu" 

Namun, bila semut tersebut ternyata sudah terlalu mengganggu maka diperbolehkan untuk Anda bunuh menggunakan pembasmi serangga.

Tetapi lain halnya dengan serangga seperti kecoa dan kelabang, dua serangga tersebut termasuk serangga-serangga yang diperbolehkan untuk dibunuh.

Hal itu karena kecoa dan kelabang merupakan hewan-hewan yang dianggap mengganggu dan juga berbahaya sehingga boleh untuk dibasmi.

"Artinya kalau mengganggu boleh dibunuh, tapi kalau kelabang sama kecoa boleh, mereka termasuk serangga yang bolehlah dibunuh karena memang mengganggu, apalagi kelabang yang berbahaya," tutup Ustaz Syafiq Riza Basalamah. (akg)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Selengkapnya
Viral