Perintah untuk membaca sholawat bahkan disampaikan langsung oleh malaikat Jibril sebagai kabar gembira bagi umatnya:
ما ترضى يا محمد أن لا يصلى عليك أحد من أمتك إلا صليت عليه عشرا،ولا يسلم عليك أحد إلاسلمت عليه عشرا.
"Bergembiralah wahai Muhammad, sesungguhnya tidak ada seseorang dari umatmu yang bersholawat kepadamu, kecuali saya mendoakan sepuluh kali kepadanya. Dan tidak ada seorangpun dari umatmu yang menyampaikan salam kepadamu, kecuali saya mendoakan keselamatan sepuluh kali kepadanya."
Para ulama sepakat dalam membaca sholawat kepada Nabi Muhammad ﷺ terdapat dua hukum:
Pertama, sholawat berhukum wajib yakni ketika mengerjakan sholat yaitu pada saat membaca tasyahud/tahiyyat akhir, dan setelah takbir kedua dalam shalat jenazah.
Kedua, sholawat berhukum sunnah ketika dibaca di luar shalat atau setiap hembusan nafas kita. (amr)
Load more