Ustaz Adi Hidayat menerangkan sebab adzan salat Jumat dikumandangkan dua kali. Sebabnya karena suaranya tidak terdengan kepada banyak orang lain.
"Benar apa tidak? Benar secara fikih, dibenarkan secara syariat," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Berbeda dengan zaman sekarang dengan kecanggihan teknologi, menurut Ustaz Adi Hidayat, iladnya sudah tidak ada.
"jadi rumusan fikihnya, kalau iladnya sudah tidak ada, maka kemudian hukumnya meninggalkan pada saat itu," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
"Walaupun kalau diamalkan itu hukumya tidak salah. Karena kaidah mengatakan, ijtihad tidak bisa digugurkan dengan ijtihad yang lainnnya," sambungnya.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more