Menurutnya, kasus pinjaman online atau pinjol ilegal sudah banyak terjadi dan bahkan sudah banyak disidik oleh pihak kepolisian, sudah ada tindakan, dan bahkan sudah ada himbauan.
Ustaz AdI Hidayat menyampaikan bahwa jika ada umat Islam yang menjadi korban pinjol ilegal tidak perlu khawatir soal hal itu.
"Jangan dibayar, tapi kembalikan, hak mereka, dan kewajiban Anda", ujar Ustaz Adi Hidayat, dilansir dari YouTube Adi Hidayat Official, Jumat (22/09/23).
"Misalnya pinjam satu juta, ya kembalikan aja satu juta, udah selesai. Nah kalau diancam seperti itu kan sudah ada jawaban dari pihak berwenang. Biarkan hukum yang bicara," sambungnya.
Ustaz Adi Hidayat juga menyampaikan bahwa, biarkan para Ustaz dan para alim Ulama yang berbicara dalam segi syariat terkait hukum pinjol.
"Pokoknya standarnya kalau ada riba hukumnya, dekat-dekat maksiat, tipu-tipu, beban dan sebagainya yang tidak wajar, maka sebaiknya dihindari, dan kembali ke konsepsi yang tadi," tutur Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat juga berpesan kepada masyarakat, jangan ragu untuk konsultasi tentang hal ini kepada Ustaz, guru, dan para alim ulama yang dipercaya sehingga tidak terjebak dalam jalan yang keliru.
Load more