LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Belum Punya Uang Beli Rumah, Akhirnya Pilih Pakai Cicilan KPR, Memangnya Boleh dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Ternyata Bilang Begini, Katanya...
Sumber :
  • YouTube

Belum Punya Uang Beli Rumah, Akhirnya Pilih Pakai Cicilan KPR, Memangnya Boleh dalam Islam? Ustaz Adi Hidayat Ternyata Bilang Begini, Katanya...

Ustaz Adi Hidayat menyampaikan terkait membeli rumah dengan sistem cicilan KPR dalam Islam diluar riba, harus dilihat dari unsur menjaga jiwa atau menjaga harta

Jumat, 22 September 2023 - 23:58 WIB

tvOnenews.com - Membeli rumah dengan sistem KPR banyak dilakukan pasangan suami istri, dengan niat membangun keluarga dan rumah tangga mandiri.

Tak bisa dipungkiri bahwa sistem KPR atau Kredit Pemilikan Rumah umum ditawarkan menyasar pada pasangan suami istri, terutama yang baru menikah, meski belum punya uang yang cukup.

Pasalnya, rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok dan nilai takar kemandirian pasutri, meski harus membelinya dengan sistem KPR belasan tahun.

KPR sendiri merupakan suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah secara perorangan yang akan dan inginn membeli atau memperbaiki rumah. 

Lantas bagaimana hukum membeli rumah dengan sistem KPR atau kredit dalam Islam?

Baca Juga :

Ilustrasi Membeli rumah dengan sistem cicilan KPR. Source: istockphoto

Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya menerangkan hukum membei rumah dengan cicil KPR dalam Islam.

Dilansir Jumat (22/09/23) menjawab pertanyaan salah satu jamaah soal hukum membeli rumah dengan cicil KPR dalam Islam, apakah termasuk dalam riba atau tidak. 

"Saya membeli rumah secara kredit via bank. Saat itu saya masih belum paham dengan transaksi riba dan sekarang cicilan rumah tersebut masih tersisa kurang lebih 6 tahun lagi. Berdosakah bila saya melanjutkan sampai cicilan selesai, atau saya harus meninggalkan atau menjualnya?," tanya jamaah.  

Ustadz Adi Hidayat menyampaikan bahwa sebelum berbicara tentang dosa dan riba, ada baiknya jika memahami dulu soal hal-hal lain seperti jiwa dan harta. 

"Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Islam itu agama yang bijak. Perlu ditimbang dulu kuat mana antara hidfun nafsi dengan hifdun mal. Menjaga jiwa atau menjaga harta," ungkap Ustaz Adi Hidayat.  

Jika Anda berhenti membayar cicilan KPR ditengah jalan, apakah kemudian masuk kategori suatu hal yang darurat atau tidak dalam rumah tangga yang sedang dijalani.

Sebab jika kemudian cicilan KPR yang saat ini sudah berjalan, tiba-tiba diputus secara mendadak, maka akan mengganggu kebutuhan primer yang sedang berlangsung.

Kebutuhan primer dalam hal ini yaitu rumah tinggal untuk keluarga. "Jika memang tidak ada penopang yang disiapkan dan menjadikan lebih sulit dari sebelumnya, sehingga mengganggu kehidupan," ujar Ustaz Adi Hidayat. 

Pemahaman konstruksi kebutuhan primer semacam ini lantas tidak banyak disampaikan oleh banyak Ustaz dan penceramah terkait sistem cicilan KPR dalam Islam.

Bahkan menurut Ustaz Adi Hidayat, beberapa Ustaz atau penceramah seakan memberi pemahaman serta instruksi agar segera berhenti dari sistem cicilan KPR secara mendadak, tanpa solusi lain.

Ilustrasi Solusi keluar dari sistem riba cicilan KPR, dengan menyewa rumah tinggal. Source: istockphoto

"Suruh keluar dari pekerjaan. Langsung keluar, jualan pecel lele, pecel ayam, atau yang lainnya. Tiba-tiba kegiatannya habis, gak ada jembatan. Malah lebih rusak dari sebelumnya, ujung-ujung syariat ditinggalkan. Tidak percaya lagi kepada Islam," ungkap Ustaz Adi Hidayat.  

Menurut Ustadz Adi Hidayat hal ini merupakan sebuah fakta di lapangan yang kerap kali dilontarkan, soal hukum riba yang haram dalam Islam. 

Mirisnya lagi anjuran tersebut tidak dibarengi dengan pencerahan dan solusi kepada para jamaah untuk menjalani kehidupan selanjutnya.

Tentunya sebagai jalan keluar atas problem membeli rumah dengan sistem cicilan KPR tersebut.  

"Sepakat, riba itu haram. Keluar dari riba, ada jalannya. Itulah yang harus di rinci," tegas Ustaz Adi Hidayat.  

Ustadz Adi Hidayat kemudian menyampaikan eberapa alternatif untuk memperbaiki kondisi darurat terkait membeli rumah dengan sistem cicilan KPR dalam koridor hukum Islam:  

1. Cicilan KPR lebih baik ditinggalkan 

Jika memungkinkan, lebih baik ditinggalkan namun dengan alternatif sistem oper cicilan atau ubah sistem KPR rumah, yang semula dari bank konvensional menjadi bentuk syariah.

Kasus seperti ini nantinya akan ditinjau ulang oleh bank syariah, dengan akad jual beli sesuai aturan Islam.

Bank syariah lalu merinci, berapa cicilan yang harus dilunasi, atau dengan skema penjualan syariah.  

"Setelah akadnya terjadi, lanjutkan cicilannya. Itu jalan tengahnya," ujar Ustaz Adi Hidayat.  

2. Bertaubat dan mengganti sistem cicilan KPR

Jika seorang jamaah terlanjur terjebak dengan cicilan KPR dan ingin bertaubat, kemudian berganti dengan sistem lain. Maka dosa riba sebelumnya akan diampuni oleh Allah SWT.

"Magfur. Diampuni, serahkan urusannya kepada Allah. Sudah, selesai," ucap Ustaz Adi Hidayat.  

3. Konversi cicilan KPR bank konvensional ke bank syariah

"Jangan sampai ketika rumah sudah dijual, lantas tidak ada bank yang mau menampung. Bahkan sampai terpaksa harus menyulitkan kolega atau saudara akibat ingin keluar dari riba dan sistem KPR rumah," pesan Ustadz Adi Hidayat.  

4. Berlaku kaidah hukum Islam, saat ada kondisi darurat yang sedang berlangsung dalam keluarga

Kondisi darurat dalam konteks ini yakni membolehkan sementara waktu sampai dengan tuntas cicilan KPR rumah tersebut. 

Lalu Anda bisa juga untuk meminta kepada bank syariah, akad KPR diperbaiki menjadi flat, tanpa ada penambahan atau hitungan yang masuk dalam riba.  

Tentunya, dengan konsekuensi membayar cicilan KPR rumah sesuai dengan tempo atau tenggat waktu yang sudah ditentukan, dan jangan sampai telat membayar kewajiban.

(udn)

Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Top 3 Bola: Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik, Suporter Timnas Jepang Minta Disambut, hingga Permintaan PSSI Disebut Tak Masuk Akal

Kumpulan tiga berita bola Timnas Indonesia paling populer di tvOnenews.com sepanjang Selasa, 5 November 2024.
Menag Nasaruddin Umar Minta Fungsi Kesakralan Candi Borobudur Tak Dihilangkan: Ini Dilindungi Dunia

Menag Nasaruddin Umar Minta Fungsi Kesakralan Candi Borobudur Tak Dihilangkan: Ini Dilindungi Dunia

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar meminta agar masyarakat tidak menghilangkan fungsi kesakralan Candi Borobudur.
Dikunjungi Menhut Raja Juli, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto Janji Bakal Terjukan Pasukan Jaga Hutan Indonesia

Dikunjungi Menhut Raja Juli, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto Janji Bakal Terjukan Pasukan Jaga Hutan Indonesia

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan koordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memperkuat penegakan hukum di kawasan hutan.
Peringati Hari Kesehatan Nasional, Menkes Budi Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional

Peringati Hari Kesehatan Nasional, Menkes Budi Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Kalibata, Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024).
Mulai Sekarang Lakukan Tahajud Ketika Akan Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Waktu Istimewa Dimana Karunia Allah SWT Turun

Mulai Sekarang Lakukan Tahajud Ketika Akan Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Waktu Istimewa Dimana Karunia Allah SWT Turun

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan kepada yang sudah biasa shalat tahajud untuk melakukannya ketika mendekati subuh. Mengapakah? Hal ini ternyata karena ini.
Dinilai Miliki Program Kerja Mumpuni, Purnawirawan TNI AL Beri Dukungan Pasangan Robinsar-Fajar

Dinilai Miliki Program Kerja Mumpuni, Purnawirawan TNI AL Beri Dukungan Pasangan Robinsar-Fajar

Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo kembali mendapat dukungan dari kelompok masyarakat.
Trending
Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Ini Kronologi Versi Korban Penganiaayan oleh Anggota Polda Maluku, Berawal dari Pelaku...

Kasus penganiaayan anggota Polda Maluku yakni Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga terhadap seorang sopir taksi online bernama Rizki berbuntut panjang.
Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Wow, Pemain Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Beberkan Alasan Lebih Betah di Indonesia daripada Belanda

Ternyata ada salah satu pemain Timnas Indonesia yang mualaf mengaku lebih suka tinggal di Indonesia daripada Belanda. Hal ini tentu menarik pecinta bola. Simak
Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Meutya Hafid Cerita Detik-detik Mencekam saat Polisi Geruduk Kementerian Komdigi Terkait Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menceritakan kondisi kementeriannya saat digeruduk polisi terkait kasus judi online.
Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Kunjungan ke Kota Manado, Kaesang Pangarep Titip Pesan Jokowi ke Pasangan Jimmy Rimba-Ivan Lumentut

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep berkunjung ke Manado, bertemu pasangan Jimmy Rimba Rogi-Kristo Ivan Ferno Lumentut.
Mulai Sekarang Lakukan Tahajud Ketika Akan Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Waktu Istimewa Dimana Karunia Allah SWT Turun

Mulai Sekarang Lakukan Tahajud Ketika Akan Subuh, Ustaz Adi Hidayat: Waktu Istimewa Dimana Karunia Allah SWT Turun

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan kepada yang sudah biasa shalat tahajud untuk melakukannya ketika mendekati subuh. Mengapakah? Hal ini ternyata karena ini.
Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Kapolri Bentuk Satgas Penanggulangan Judi Online, Ingatkan Pesan Ustaz Adi Hidayat dalam Islam Hanya Setan yang Lakukan ...

Dengan begitu, Asep kembali menyampaikan kalau perintah pembentukan Satgas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri. Menurut Ustaz Adi Hidayat judi online...
Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Hadiri Silaturahmi KCBI, Menang dan Menbud Kolaborasi Pengelolaan Candi Buddha Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar dan Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon hadiri acara silaturahmi Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/11/2024).
Selengkapnya
Viral