Sementara itu, ada juga musik yang tidak dilarang oleh Nabi SAW, seperti yang terjadi pada saat Rasulullah membiarkan pesta musik dan syair di rumah Aisyah.
Perlu dicatat dan dipahami tentang hukum musik di sini yaitu musik yang dibolehkan adalah yang sama sekali tidak membuat diri seseorang lalai terhadap ibadah.
Maka dari itu, hukum daripada musik dalam Islam sendiri tergantung pada apa dampaknya bagi seseorang, apakah melalaikan ibadah atau justru meningkatkan semangat kebaikan.
Wallahu a'lam bish-shawab.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more