tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan hukum meminta sumbangan di tengah jalan untuk membangun masjid.
Tak bisa dipungkiri, hal ini banyak terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, khususnya pulau Jawa.
Tak hanya sumbangan masjid, praktek meminta-minta uang sumbangan juga kerap dilakukan dengan keperluan berbagai hal seperti orang sakit, bencana alam, hingga pembangunan fasilitas jalan.
Hal ini tentunya bersinggungan dengan praktek pungli atau pungutan liar yang bisa dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab.
Hukum meminta sumbangan masjid di tengah jalan. Source: istockphoto
"Seandainya ada masjid, kemudian ada kesepakatan untuk dibongkar, dengan dana yang besar. Kemudian ada kesepakatan dengan dana yang mengambil dari sumbangan di tengah jalan kaya biasanya itu di jalan Jawa Timur. Bolehkah hal tersebut, dengan mengambil dana dari sumbangan tengah jalan?," tanya salah satu jamaah.
Load more