tvOnenews.com - Dalam salah satu ceramahnya, Buya Yahya menyampaikan hukum meminta sumbangan di tengah jalan untuk membangun masjid.
Tak bisa dipungkiri, hal ini banyak terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, khususnya pulau Jawa.
Tak hanya sumbangan masjid, praktek meminta-minta uang sumbangan juga kerap dilakukan dengan keperluan berbagai hal seperti orang sakit, bencana alam, hingga pembangunan fasilitas jalan.
Hal ini tentunya bersinggungan dengan praktek pungli atau pungutan liar yang bisa dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab.
Hukum meminta sumbangan masjid di tengah jalan. Source: istockphoto
"Seandainya ada masjid, kemudian ada kesepakatan untuk dibongkar, dengan dana yang besar. Kemudian ada kesepakatan dengan dana yang mengambil dari sumbangan di tengah jalan kaya biasanya itu di jalan Jawa Timur. Bolehkah hal tersebut, dengan mengambil dana dari sumbangan tengah jalan?," tanya salah satu jamaah.
Buya Yahya menyampaikan bahwa, di dalam menggalang dana, manusia hidup itu tidak hanya urusan hak dan batil, antara yang benar dan tidak benar.
Akan tetapi dalam urusan hidup dan beragama, hidup dan beragama sendiri memiliki aturan yang baik dan ada yang lebih baik.
Buya Yahya mengatakan bahwa orang cerdas akan selalu berupaya mencari jalan yang lebih baik dalam segala hal.
Penggalangan dana, kalau ada orang meletakkan kotak amal di pinggir jalan dan direstui oleh mahkamah, pemerintah, pasang kotak bukan terlarang," ujar Buya Yahya.
"Bukan haram, wong tidak memaksa, tidak pakai pisau ko, yang lewat silahkan ngasih, kalau tidak juga tidak apa-apa," sambungnya.\
Menurut Buya Yahya hal ini hukumnya sah, dan bukan sesuatu yang haram, karena diizinkan oleh pemerintah.
"Bukan mengganggu, karena diizinkan. Kalau diizinkan, izin hakim," terang Buya Yahya.
Akan tetapi, Buya Yahya menyampaikan bahwa ada cara yang lebih bagus daripada meminta sumbangan di tengah jalan.
Tentunya bukan menggunakan cara semacam itu, karena kita masih bisa menggunakan cara dengan menyentuh hati orang-orang.
Tapi tidak semuanya bisa disamakan, jika memang kebudayaan Jawa Timur memang seperti itu menurut Buya Yahya.
Tinggal kemudian akhlaknya dijaga agar menggunakan dana tersebut dengan baik dan benar.
Kemudian harus tahu kondisi di jalan lalu lintas, jangan sampai mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
"Jadi hal demikian bukan sesuatu yang haram. Tapi ada akhlak yang lebih baik," ungkap Buya Yahya.
Menurut Buya Yahya, hal ini juga dapat dianggap kurang indah dipandang mata oleh orang lain, khususnya non muslim. '
Buya Yahya juga berpesan bahwa masih ada cara yang lebih baik untuk melakukan hal demikian, maka sebaiknya menggunakan cara lain yang lebih elok dan cerdas.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more