tvOnenews.com - Umumnya jika salah seorang anggota keluarga meninggal dunia, maka setelahnya anggota keluarga yang lain mengadakan acara selamatan 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari, sampai 1000 hari.
Biasanya anggota keluarga akan mengadakan pengajian dirumah berupa Yasinan atau membaca Surat Yasin dan dilanjutkan dengan doa-doa.
Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam, mengadakan selamatan orang meninggal dunia?
Ilustrasi Selamatan orang meninggal dunia 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari, sampai 1000 hari. Source: istockphoto
Simak penjelasan Buya Yahya tentang hukum mengadakan selamatan orang yang meninggal dunia 1 hari, 3 hari, 7 hari, 40 hari, sampai 1000 hari, berikut ini.
"Dalam Islam, apakah hukumnya selamatan orang meninggal dunia atau peringatan 1 hari, 7 hari, sampai seribu hari, apakah ada hukumnya dalam Islam yang seperti itu? Dan bila tidak dilakukan atau tidak dikerjakan apakah berdosa?," tanya salah satu jamaah.
Load more