"Zakat fitri dibagikan habis lebaran, jahat itu, gak boleh itu. Tidak dibenarkan, dosa itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.
Adapun infaq atau amal kalau kemudian berlebih, menurut Ustaz Adi Hidayat, baru kemudian bisa digunakan untuk urusan masjid.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Load more