Dari Ali RA. berkata : “Aku seorang laki-laki yang keluar madzi (serupa mani encer), kemudian aku menyuruh seseorang untuk bertanya pada Nabi SAW. karena kedudukan anak nya yang perempuan dan pesuruh itu bertanya. (pada Nabi) lalu Nabi menjawab : Berwudhulah dan cucilah kelaminmu (sebelum berwudhu).”
Dari Aisyalh berkata: “Adalah Nabi SAW. jika akan tidur dalam keadaan berjunub ia membasuh farjinya kemudian ia berwudhu seperti untuk shalat.”
Dari Abdullah bin Umar bahwa berkata: “Telah menceritakan Umar bin Khattab kepada Rasulullah SAW. bahwa ia sedang berjunub pada malam hari, maka berkatalah Rasulullah SAW. : Berwudhulah, basuhlah kelaminmu, kemudian tidurlah.
Keterangan: Membasuh zakar/kelamin disunatkan bagi orang junub ketika akan tidur, dan boleh mengakhirkan basuhan itu daripada wudhu nya.”
Itulah hadits Bukhari tentang bersuci.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan agar bertanya langsung kepada ulama, pendakwah atau Ahli Agama Islam agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahua'lam
Load more