Jakarta, tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan hukum belajar agama dari google.
Ulama bernama asli Prof. KH.Yahya Zainul Ma'arif itu mengingatkan beberapa hal yang harus diingat oleh setiap Muslim.
Kita bahkan juga harus memilih guru tersebut.
“Dalam berguru itu Imam Syaikh Az-Zarnuji dalam kitab Ta’limul Muta’alim itu harus waspada. Pertama, akidahnya yang benar. Akidah ada sangkut pautnya dengan keimanan,” ujar Buya Yahya, sebagaimana dilansir tvOnenews dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu (4/10/2023).
“Yang kedua adalah akhlaknya yang benar. Sebab akhlak itu adalah pembentukan karakter,” sambung Buya Yahya.
Kemudian, kata Buya Yahya jika sudah bertemu dengan sosok yang cocok dengan dua penilaian di atas, maka orang tersebut bisa dijadikan guru.
“Lha kalau Anda belum tahu siapa dia, kok tiba-tiba Anda baca bukunya Anda itu spekulasi. Spekulasi yang bahaya itu kan spekulasi agama,” tandas Buya Yahya.
Hukum Belajar Melalui Google (unsplash.com)
Kemudian Buya Yahya mengingatkan bahwa belajar agama bukan seperti berdagang.
“Kalau orang berdagang spekulasi, kalau bangkrut paling habis dunianya,” kata Buya Yahya.
“Tapi kalau urusan agama sesat. Maka jangan Anda membaca sebuah buku di toko buku kecuali rekomendasi dari Ustaz,” lanjut Buya Yahya.
Kemudian kata Buya Yahya, hal tersebut juga berlaku dalam dunia daring atau internet.
“Cuman dikeluarkan (dari Google) Ustaz siapa kan nggak tahu. Kadang akidah sesat, makanya waspada,” ujar Buya Yahya tegas.
Menurut Buya Yahya, yang tidak pernah kenal dunia internet malah mungkin akan aman-aman saja.
“Yang paling bahaya kenal dunia internet, akhirnya apa kalau punya masalah gengsi tanya sama guru kampungnya,” ungkap Buya Yahya.
Namun, sebenarnya Buya Yahya memperbolehkan seseorang untuk belajar ilmu agama dari internet.
Namun ada syaratnya, yaitu harus bertemu guru yang tepat terlebih dahulu.
“Artinya? Linknya guru tersebut. Karena itu seperti halnya buku,” jelas Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian mengingatkan agar setiap Muslim hati-hati dengan dunia internet.
Jadi, jika memang Anda ingin belajar agama dari internet atau mencari melalui google, maka perlu tahu terlebih dahulu sosok Ustaz yang akan diikuti ajarannya.
Kemudian jika sudah tahu atau kenal dengan sosok tersebut silahkan ikuti semua kontennya.
“Anda klik Google mencari sesuatu, lihat dulu siapa ini. Lha kalau sudah ketemu kyai Fulan Ustaz Fulan maka Anda boleh masuk di situ. Kalau nggak jangan main-main,” tandas Buya Yahya.
Buya Yahya memberikan peringatkan ini karena belakangan ada beberapa orang yang mudah mengeluarkan fatwa berdasar pada YouTube atau Google.
Karena itulah, Buya Yahya mengimbau seseorang harus hati-hati dalam memilih guru dari Google.
Agar tidak salah langkah, pastikan dulu Anda sudah kenal sosok yang dijadikan guru itu.
“Jika sosok yang ingin diikuti di internet memang terkenal akan akhlaknya, maka boleh-boleh saja untuk disimak ceramahnya,” ujar Buya Yahya.
Berikut beberapa ulama yang disarankan oleh Buya Yahya untuk diikuti antara lain Habib Umar, Habib Ali Jufri, Syaikh Ali Jum’ah, dan Syeikh Usamah Al Jazari.
Dalil Tentang Menuntut Ilmu (unsplash.com)
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
Artinya: "Siapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga." (HR Muslim, no. 2699).
مَنْخَرَجَفِىطَلَبُالْعِلْمِفَهُوَفِىسَبِيْلِاللهِحَتَّىيَرْجِعَ
Artinya: "Barangsiapa yang keluar untuk menuntut ilmu, maka ia berada di jalan Allah hingga ia pulang," (HR Tirmidzi).
تَعَلّمُواالعِلْمَ وَتَعَلّمُوْا لِلْعِلْمِ السّكِيْنَةَ وَالْوَقَا رَ وَتَوَاضَعُوْا لِمَنْ تَتَعَلّمُوانَ مِنْهُ
Artinya: "Belajarlah kalian ilmu untuk ketentraman dan ketenangan serta rendah hatilah pada orang yang kamu belajar darinya." (HR Thabrani).
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang manusia meninggal, terputuslah amalnya, kecuali dari tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang berdoa untuknya” (HR. Muslim).
Itulah penjelasan mengenai hukum belajar melalui internet atau google.
Semoga artikel ini bermanfaat.
Disarankan bertanya langsung kepada Ulama, Pendakwah atau Ahli Agama Islam, agar mendapatkan pemahaman yang lebih dalam.
Wallahua’lam
Load more