tvOnenews.com - Hukum melafadzkan niat sebelum salat menjadi pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Islam. Ustaz Adi Hidayat dalam sebuah kesempatan ceramahnya menjelaskan perkara tersebut.
Menurut Ustaz Adi Hidayat melafadzkan niat di bibir itu hanya bertujuan menguatkan niat. Maka bagi yang melafalkan niat sebelum salat perlu dipahami bahwa itu bukan bagian dari rukun salat.
“Jadi bagi yang melafadzkan mengucapkan usholli dan sebagainya mohon maaf jangan dipahami itu sebagai niat, yang kalau tidak usholli tidak sah salatnya,” tegas Ustaz Adi Hidayat.
Adapun hukum bermakmum di belakang Imam yang tidak usholli, Ustaz Adi Hidayat meminta agar jangan disimpulkan salatnya tidak sah.
“Sebab salat dibuka dengan kalimat Allahu Akbar niatnya di dalam hati. Nabi yang menyampaikan itu,” ujarnya.
Imam Asy-Syafii, lanjut Ustaz Adi Hidayat, bahkan menuliskan dalam kitabnya begitu mengatakan Allahu Akbar hatinya mengiringi dengan niat.
Selanjutnya lafaz niat ini tidak diatur dalam kalimat-kalimat yang khusus. Tapi selama ada kalimat untuk menguatkan Ustaz Adi Hidayat mempersilakan.
“Misal menggunakan usholli seperti di Arab. Namun bila dicari apa ada contohnya dari Nabi ya tidak ada. Itu hanya untuk menguatkan,” katanya.
“Bahkan kalau Anda menyampaikannya dengan bahasa Indonesia juga sah karena belum masuk rangkaian salat,” imbuhnya.
Ketika sudah masuk salat, semua rangkaian dari gerakan sampai bacaan itu sudah diajarkan oleh Rasulullah. Sebagaimana dalam hadis shollu kama roaitu muni usholli.
Sebab salat dimulai atau dibuka dengan takbir dan diakhiri dengan salam. (amr)
Load more