"Tapi kan ada riwayat, baginda Nabi buang air kecil dalam keadaan berdiri di satu tempat, tempatnya suatu kaum," sambungnya.
Sementara, ada riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi SAW pernah buang air kecil dalam keadaan duduk.
"Kemudian dilihat oleh Imam Al Bukhari RA, maka dari sini disimpulkan bahwasanya kencing dengan posisi berdiri adalah makruh. Buang air dengan berdiri adalah makruh," pungkas Buya Yahya.
"Kemudian setelah itu dilihat, kenapa Nabi buang air dengan berdiri. Karena tempatnya merupakan tempat yang tidak tepat. Kalau seandainya duduk malah kemana-mana," sambungnya.
Buya Yahya menegaskan bahwa Nabi SAW lebih banyak mencontohkan buang air kecil dengan posisi duduk atau jongkok.
"Tapi kebanyakan, Nabi melakukan adalah dengan duduk, dengan jongkok yang baik," ujar Buya Yahya menambahkan, dilansir dari YouTube Al-Bahjah TV, Kamis, (05/10/23).
Hadis yang mengisahkan bahwa Nabi SAW pernah kencing atau buang air kecil dalam keadaan berdiri.
Load more