"Diangkatnya ketika mengucapkan asyhadu alla ilaha illallah tapi gak ditutup dulu, dibiarkan terus sampe akhirnya, fil alamina innaka hamidum majid," ujar Ustaz Adi Hidayat.
"Baru kemudian kemudian ditutup kembali saat akan salam," sambungnya.
Kemudian disampaikan oleh Syekh Muhammad Mustofa Al Adawi., dari 12 riwayat hadis mengacu pada orang yang sama. Diantara riwayat tersebut ada yang bernama Ziadah bin Qudamah,
"Riwayatnya sama seperti Ibnu Ummar, cuma ada tambahan mengangkat telunjuknya begini, kemudian mempertemukan ibu jari dan jari tengah, ditambah di akhirnya, kemudian menggerak-gerakannya," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika ada orang mengangkat telunjuk tanpa menggerakannya, itu sah karena ada hadisnya.
Kalaupun ada yang mengangkat kemudian menggerakan telunjuknya itu pun tidak jadi masalah, karena ada hadisnya.
Wallahu a'lam bish-shawab.
(udn)
Load more