tvOnenews.com - Dalam sebuah kesempatan ceramahnya, Habib Novel Alaydrus menjelaskan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Tradisi berjabat tangan ataupun bersalaman sering kita jumpai dan menjadi lumrah di masyarakat, baik dalam acara tertentu hingga hari raya.
Namun banyak yang belum mengetahui, apakah boleh berjabat tangan atau bersentuhan dengan seseorang, terkhususnya lawan jenis yang jelas bukan mahram.
Pendakwah, Habib Novel Alaydrus. (tangkapan layar Youtube Habib Novel Alaydrus)
Terlebih bersalaman atau jabat tangan dengan lawan jenis kerap kali tak terhindarkan di tempat pekerjaan ketika seseorang bertemu rekan bisnis atau teman baru.
Lantas bagaimana hukum Islam berjabat tangan dengan lawan jenis, simak penjelasan lengkap dari Habib Novel Alaydrus.
"Sesungguhnya aturan yang telah diterapkan, yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW cukup jelas, seseorang tidak boleh menyentuh wanita, atau menyentuh pria, bagi wanita yang tidak halal untuknya, atau bukan mahramnya," jelasnya yang dilansir Youtube Habib Novel Alaydrus.
"Kalau yang disentuh itu bukan mahramnya, atau yang tidak halal untuknya. Maka haram untuknya bersentuhan, karena itu berjatan tangan dengan lawan jenis, kalau itu bukan keponakannya, dia bukan pamannya, dia bukan istrinya, dia bukan suaminya, maka hukumnya haram," tuturnya.
Lanjut Habib Novel Alaydrus mengingatkan bahwa meskipun itu sepupunya, anak paman misalnya, haram untuk disentuh kulitnya.
"Dia bukan mahram, meskipun itu saudara iparnya, kakak ipar, adik ipar itu bukan mahram, maka gak boleh disentuh, gak boleh berjabat tangan," terangkannya.
Meski begitu, Pendakwah kelahiran Surakarta ini mengatakan kalau kita harus berakhlak ketika kita diajak berjabat tangan oleh misalnya saudara ipar kita, atau sepupu kita, atasan bahkan bawahan kita di tempat kerja.
"Maka kita jangan menolaknya dengan berkata haram, haram mas atau mbak, kita bukan mahramnya, jangan seperti itu," ungkapnya.
"Terapi kita harus berakhlak, tolak dengan santun," tuturnya.
Mungkin bisa dengan gestur tangan yang salam seperti memohon maaf.
"Atau bisa dengan kita mengatakan,'mohon maaf saya lagi pegang wudhu," tuturnya.
Menurut ulama yang memimpin majelis ilmu di Ar-Raudhoh Surakarta ini cara di atas merupakan cara menghindar berjabat tangan yang mudah, sampai akhirnya orang paham.
"Perlu kita ketahui, sumber hukumnya adalah suatu hadist yang diriwayatkan oleh imam thabrani yang mengatakan,'dan kalau kepala salah seorang di antara kalian itu ditusuk oleh jarum yang terbuat dari besi, itu lebih baik daripada bersentuh, atau menyentuh seorang wanita yang tidak halal untuknya," tutup pernyataan Habib Novel Alaydrus.
Semoga bermanfaat.
(ind)
Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini
Load more