Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin menggunakan harta warisan untuk tahlilan.
"Syaratnya, pertama izin dari semua ahli waris," jelas Buya Yahya.
"Yang kedua, diketahui jumlah yang dikeluarkan," lanjutnya.
Kemudian yang tak kalah penting adalah memastikan semua ahli waris adalah orang dewasa, jika ada di antara yang masih kecil maka mutlak harta warisan tak boleh digunakan untuk tahlilan.
"Yang ketiga, ahli warisnya sudah dewasa semuanya, kalau ada satu saja yang anak kecil enggak sah," tegas Buya Yahya.
"Sebab anak kecil tidak bisa dimintai izin," sambungnya.
Walau sudah dapat izin dari semua ahli waris, tetap harus peka karena terkadang mungkin ada yang mengizinkan tapi di dalam hatinya terasa tidak enak.
Load more