tvOnenews.com - Suatu ketika terasa sangat lelah sampai-sampai bangun kesiangan dan belum shalat subuh tapi hari sudah siang.
Bangun-bangun hari sudah siang, waktu sudah menunjukkan pukul 10 siang, apakah masih harus shalat subuh?
Atau cukup dengan bertaubat dan berisitghfar jika bangun kesiangan tanpa harus shalat subuh?
Harus paham hukumnya karena kejadian semacam ini kerap terjadi di kehidupan sehari-hari.
Namun jangan sampai jadi kebiasaan, apalagi disengaja bangun kesiangan setiap hari tidak shalat subuh.
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Adi Hidayat, berikut penjelasan tentang hukum shalat subuh jika bangun kesiangan.
Berkaitan dengan masalah ini, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa di dalam melaksanakan shalat itu harus teratur sesuai dengan waktu yang telah Allah tetapkan.
Shalatlah sesuai dengan waktunya, dan sebisa mungkin di awal waktu jangan sampai menunda-nunda jika tidak ada alasan yang dibolehkan secara syari.
Lalu bagaimana dengan orang yang ketiduran dan bangun kesiangan belum shalat subuh?
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa suatu ketika Nabi Muhammad dan para sahabat juga pernah bangun kesiangan.
Kala itu Nabi Muhammad memerintahkan Bilal untuk berjaga malam dan membangunkan Rasulullah serta para sahabat untuk shalat subuh.
Akan tetapi, Bilal tak kuasa menahan kantuk dan ketiduran hingga mereka baru bangun saat matahari sudah mulai tinggi dan terasa hangat di kulit.
Sebenarnya sangat mudah bagi Allah untuk membangunkan Nabi Muhammad kala itu, namun memang diatur demikian agar menjadi pelajaran untuk umat di masa depan jika mengalami kejadian serupa.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, dalam kondisi tersebut Nabi Muhammad memerintahkan para sahabat untuk bergegas mengambil air wudhu dan mendirikan shalat subuh dengan diawali shalat sunnah qabliyah subuh.
Dari kisah tersebut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa orang yang bangun kesiangan itu tetap harus melaksanakan shalat subuh.
Bukan justru tidak shalat subuh karena menganggap hari sudah siang.
"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangun," jelas Ustaz Adi Hidayat.
"Itu hadisnya shahih, shalat orang yang tertidur pada waktu bangunnya," lanjutnya.
Aturan ini juga berlaku bagi shalat-shalat lainnya jika tertidur dan baru bangun saat masuk waktu shalat berikutnya.
Kembali yang harus menjadi catatan, jangan sampai menjadi kebiasaan atau malah sengaja menunda waktu shalat.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more